Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Tersangka pemilik 22,5 Kg Ganja Kering. (Foto Ist)

Tersangka pemilik 22,5 Kg Ganja Kering. (Foto Ist)

Pengiriman 22,5 Kg Daun Ganja Tujuan Jakarta Digagalkan Polisi Di Padangsidimpuan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 November 2023 | 21:08 WIB
in Narkoba, Padang Sidempuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANG SIDEMPUAN II

Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 22,5 kilogram.

Satu orang tersangka berinisial ADH (36) warga Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang akan mengirimkan ganja melalui bus angkutan umum tujuan Jakarta.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan,SH,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (4/11) melalui release medianya menerangkan kronologis pengungkapan puluhan kilo ganja tersebut.

Timsus Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB, Timsus mendatangi stasiun bus di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dan kemudian membuka sebuah paket mencurigakan yang ternyata berisi dua ball besar ganja.

Berdasarkan informasi, pemilik paket tersebut bertempat tinggal di Desa Siloting. Pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, polisi menangkap ADH di rumahnya.

Saat menggeledah kamar ADH, ditemukan barang bukti berupa sebuah plastik assoy warna merah yang berisi ganja. Total, berat keseluruhan barang bukti ganja tersebut mencapai 22,5 kilogram.

Selain itu, juga mengamankan uang tunai Rp600 ribu, lakban warna coklat, gunting, pisau, tiga buah mancis, kardus, dan satu unit handphone milik ADH.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang lelaki berinisial PRC yang tinggal di Kampung Losung, Kota Padangsidimpuan. Namun, PRC berhasil melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan.

ADH dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more
ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita