Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa RJP, oknum pendeta saat mau digiring petugas pengawal tahanan (Walta) Kejari Siantar masuk ke ruangan sidang (Foto Ist/Dokumen)

Terdakwa RJP, oknum pendeta saat mau digiring petugas pengawal tahanan (Walta) Kejari Siantar masuk ke ruangan sidang (Foto Ist/Dokumen)

Vonis Pendeta 3 Tahun Penjara Terlalu Ringan, Kejari Siantar Ajukan Banding

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Januari 2024 | 18:50 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Setelah diberikan kesempatan waktu selama tujuh hari berpiki pikir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menyatakan pendapat mengajukan banding atas putusan hukuman atau vonis RJP (50) terdakwa tindak pidana Kekerasan Seksual yang merupakan warga Kota Depok.

“Kita banding dan banding itu sudah dinyatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Damanik SH kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Siantar,” ujar Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Siantar, Edy Tarigan SH, MH dan dan Kasi Intel Rendra Pardede SH, MH dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (22/1/2024).

Dikatakan Edy, adapun salah satu alasan banding tersebut karena tidak sependapat dengan vonis terdakwa RJP selama 3 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 3 bulan oleh Majelis Hakim yang terlalu ringan dari pada tuntutan terdakwa RJP selama 6 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 6 bulan.

“Salah satu alasan banding itu putusan atau vonis Majelis Hakim terhadap terdawa RJP terlaluh jauh atau ringan dari tuntutan Jaksa. Tuntut 6 tahun tapi putusnya 3 tahun,” Pungkas Edi Tarigan.

Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, sidang pembacaan vonis terdakwa RJP dilaksanakan diruangan sidang utama PN Siantar secara offline pada hari Selasa (16/1/2024) siang.

Majelis Hakim Diketuai Renni Pitua Ambarita SH, MH sependapat dengan JPU Wira Damanik SH membuktikan terdakwa RJP bersalah melanggar pasal  6 huruf c dan subsider Pasal 6 huruf a UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terhadap saksi korban N br S.

Namun Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan hukuman terdakwa RJP selama 6 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan oleh JPU Wira Damanik SH.

Majelis Hakim memvonis terdaka RJP selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan atau lebih ringan dari tuntutan hukuman oleh JPU. Selama persidangaan terdakwa RJP didampingi Tim Pengacara, Dahyar Harahap SH, Dame Pandiangan SH dan Erik Sembiring SH.

Begitupun vonis tersebut diprotes isteri terdakwa RJP diketahui berinisial MN dengan mengamuk bahkan melempar kursi yang ada diruangan sidang kearah Majelis Hakim, namun terdakwa RJP dan pengacaranya berhasil menahan kursi tersebut.

MN juga menendang dan nyaris memukul pegawai PN Siantar yang berusaha mentenangkannya. Aksi mengamuk MN itu berhasil diredam setelah pihak PN Siantar terpaksa meminta bantuan pengamanan dari Polres Siantar. (Fred)

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Hotman Simangunsong SH, Aiptu P. Simanjuntak dan Aipda Yudi P. Wibawa melaksanakan patroli di Mesjid
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Hotman Simangunsong SH, Aiptu P. Simanjuntak dan Aipda Yudi...

Read more
Kasat Intelkam IPTU Harry Isdyanto S.H. MH  berikan arahan kepada para personil yang hendak laksanakan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Skala Besar pagi hari dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres...

Read more
Tersangka TAPS alias Togok beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita