Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa RJP, oknum pendeta saat mau digiring petugas pengawal tahanan (Walta) Kejari Siantar masuk ke ruangan sidang (Foto Ist/Dokumen)

Terdakwa RJP, oknum pendeta saat mau digiring petugas pengawal tahanan (Walta) Kejari Siantar masuk ke ruangan sidang (Foto Ist/Dokumen)

Vonis Pendeta 3 Tahun Penjara Terlalu Ringan, Kejari Siantar Ajukan Banding

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Januari 2024 | 18:50 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Setelah diberikan kesempatan waktu selama tujuh hari berpiki pikir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menyatakan pendapat mengajukan banding atas putusan hukuman atau vonis RJP (50) terdakwa tindak pidana Kekerasan Seksual yang merupakan warga Kota Depok.

“Kita banding dan banding itu sudah dinyatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Damanik SH kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Siantar,” ujar Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Siantar, Edy Tarigan SH, MH dan dan Kasi Intel Rendra Pardede SH, MH dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (22/1/2024).

Dikatakan Edy, adapun salah satu alasan banding tersebut karena tidak sependapat dengan vonis terdakwa RJP selama 3 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 3 bulan oleh Majelis Hakim yang terlalu ringan dari pada tuntutan terdakwa RJP selama 6 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 6 bulan.

“Salah satu alasan banding itu putusan atau vonis Majelis Hakim terhadap terdawa RJP terlaluh jauh atau ringan dari tuntutan Jaksa. Tuntut 6 tahun tapi putusnya 3 tahun,” Pungkas Edi Tarigan.

Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, sidang pembacaan vonis terdakwa RJP dilaksanakan diruangan sidang utama PN Siantar secara offline pada hari Selasa (16/1/2024) siang.

Majelis Hakim Diketuai Renni Pitua Ambarita SH, MH sependapat dengan JPU Wira Damanik SH membuktikan terdakwa RJP bersalah melanggar pasal  6 huruf c dan subsider Pasal 6 huruf a UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terhadap saksi korban N br S.

Namun Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan hukuman terdakwa RJP selama 6 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan oleh JPU Wira Damanik SH.

Majelis Hakim memvonis terdaka RJP selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan atau lebih ringan dari tuntutan hukuman oleh JPU. Selama persidangaan terdakwa RJP didampingi Tim Pengacara, Dahyar Harahap SH, Dame Pandiangan SH dan Erik Sembiring SH.

Begitupun vonis tersebut diprotes isteri terdakwa RJP diketahui berinisial MN dengan mengamuk bahkan melempar kursi yang ada diruangan sidang kearah Majelis Hakim, namun terdakwa RJP dan pengacaranya berhasil menahan kursi tersebut.

MN juga menendang dan nyaris memukul pegawai PN Siantar yang berusaha mentenangkannya. Aksi mengamuk MN itu berhasil diredam setelah pihak PN Siantar terpaksa meminta bantuan pengamanan dari Polres Siantar. (Fred)

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menggelar sambang dan monitoring warga binaan Op. Pangihutan Br. Situmorang sedang panen jagung
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB

PEMATANGSIANTR II Polseķ Siantar Marihat Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menggelar sambang dan monitoring warga...

Read more
personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Respon cepat melakukan pengecekan dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Jalan Ring Road
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjuti laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Respon...

Read more
MAN Kota Pematangsiantar (Photo Ist)
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sejumlah Wali Murid kembali memprotes atau keberatan adanya pengutipan Dana Komite bagi siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono S. SH. MH menghadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Cabang Pematangsiantar tahun 2025
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono S. SH. MH menghadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Cabang Pematangsiantar tahun 2025 yang berlangsung...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita