Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 April 2024 | 14:09 WIB
in Pematang Siantar, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH menyelesaikan perkara penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan tanpa proses peradilan atau Restorarif Justice (RJ), pada Kamis (18/4/2024).

Pengeroyokan itu terjadi di Jl. Rela Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari Senin (11/12/2023) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Awalnya malam itu korban ASN (19) hendak menuju pulang ke rumah di Jalan Rela Bawah Lorong 3 dan saat melewati warung billiard milik pelaku SM alias O (18) tiba tiba pelaku O tersebut mengucapkan kata-kata kotor. Mendengar itu korban berhenti dan bertanya, “Apanya Is…???”.

Pelaku O bukannya menjawab tapi mendekati korban dan langsung menendangnya. Sesaat kejadian teman-teman Pelaku O datang dan langsung melakukan pengeroyokan.

S br H orangtua korban melihat kejadian berusaha melerai, namun korban tetap dikejar pelaku O dan teman temannya sehingga kembali korban dikeroyok.

Tidak terima dikeroyok membuat korban didampingi orang tuanya langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara, Polres Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (18/4/2024) Unit Reskrim mengamankan pelaku O dan teman temannya yakni FR (15), MS (22), LS (19) dan RST (18) kemudian dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH diwakili Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan melakukan mediasi dengan mempertemukan korban didampingi orangtuanya dan para pelaku didampingi orangtua masing masing di Polsek Siantar Utara.

Hasil dari mediasi tersebut antara korban dan para pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut lagi. Dimana para pelaku meminta maaf dan bersedia memberikan biaya perubahan akibat luka diderita korban, kemudian orangtua korban sebagai pelapor kejadian tersebut tidak mau melanjutkan laporan pengaduannya atau mencabut laporan pengaduannya.

Adanya perdamaian tersebut dan permohonan pencabutan laporan pengaduan tersebut maka pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pengeroyokan tersebut secara Restoratif Justice (RJ)

“Benar, perkara penganiayaan secara bersama sama tersebut telah diselesaika melalui Restorasi Justice karena antara korban dan para pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan serta korban mencabut laporan pengaduanya,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik (Fred)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Pria Berkaos “Prada” Usus Terburai

22 Januari 2026 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita