MEDAN II
Seorang pegawai Sat Pol PP Medan dan dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terlibat mencuri sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya di Rumah Dinas Walikota Medan di Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati, Medan Polonia ditangkap polisi.
Ada pun data ketiga yang diamankan, yakni ; ES (42) ART warga Jalan Abdul Kadir Nuh Gang Sri Mersing, Dusun XV, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ADD (44) ART warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Gang Sri Mersing, Dusun XV, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dan AS (39) warga Jalan Pasar III, Dusun XV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Wakasat AKP Zikri Muamar kepada wartawan, Minggu (26/5).
Ia mengatakan dari lokasi pihaknya menyita barang bukti berbagai sembako baik beras, gula, dan minyak goreng dari berbagai merek, 1 buah kompor gas, garpu dan sendok makan.
Ia mengatakan modusnya, para pelaku mengambil barang-barang berupa sembako berupa beras minyak goreng, gula dan barang-barang atau alat-alat dapur berupa piring, sendok makan dan garpu, dari ruangan tempat penyimpanan sembako, yang berada di garasi bagian belakang pada malam/dini hari, pada saat petugas jaga sedang tertidur dengan maksud untuk memiliki barang-barang tersebut.
Kronologis kejadiannya, pada hari Jumat (26/4/2024) sekira pukul 14 00 WIB, pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Walikota Medan, melakukan pengecekan terhadap stok barang-barang berupa sembako yang di simpan di gudang/tempat penyimpanan barang yang terletak di garasi belakang Rumah Dinas Walikota Medan tersebut.
Dan saat itu pelapor melihat barang-barang berupa sembako, antara lain beras gula, minyak goring yang diletakkan di rak di dalam gudang tersebut sudah berkurang. Sehingga kemudian pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Dan melalui rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat (19/4/2024) sekira pukul 04.00 WIB dinihari, terlihat saudara ES itu keluar dari dalam gudang belakang tersebut membawa sesuatu di tangannya berupa bungkusan dan kemudian saudara ES itu, membawa barang tersebut kearah pintu gerbang depan pintu 3 dan bertemu dengan saudara AS yang sedang bertugas jaga di pintu depan tersebut.
Dan saat itu terlihat saudara AS itu mengecek ke pos jaga Paspampres yang berada di dekat pintu gerbang 3 tersebut, untuk memastikan bahwa semua penjaga pos itu sedang tertidur dan keadaan aman, dan berdasarkan rekaman CCTV tersebut kemudian pelapor dan beberapa orang staf memanggil saudara ES itu dan
dihadapan pelapor saudari ES mengakui semua perbuatannya.
Selanjutnya pelapor bersama dengan beberapa orang staf rumah dinas Walikota Medan melakukan pengecekan di rumah ES tersebut dan ditemukan barang-barang berupa sembako antara lain minyak goreng gula dan juga peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu yang merupakan hasil pencurian dan atau penggelapan yang dilakukan oleh saudara ES dan pelaku lainnya tersebut. Adapun kerugian yang dialami sekitar Rp 3.000.000.
Kemudian terhadap ketiga pelaku tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan dan selanjutnya saudara Muhammad Sori Muda telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti bahwa benar ketiga pelaku yang bernama ES ADD dan AS tersebut telah melakukan pencurian dan atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara pelaku mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak bulan Oktober 2023 yang lalu .
Yang mana pertama kali saudara ES mengambil barang berupa 1 buah kompor gas portable merek Solid dan membawanya pulang dan setelah itu pelaku merasa ketagihan dan kemudian mengajak suaminya bernama ADD untuk melakukan perbuatan itu. Awalnya suami itu menolak sehingga pelaku mengajak saudara AS yang kebetulan sering sama jaga malamnya, dengan shift pelaku bertugas sebagai juru masak dan suaminya sebagai tukang bersih-bersih di rumah Dinas Walikota Medan tersebut.
“Namun atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan,” tutupnya. (ROM)