Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K pimpin konferensi Pers keberhasilan pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K pimpin konferensi Pers keberhasilan pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur

Kapolres Siantar Pimpin Konferensi Pers Ungkap Perbuatan Cabul Dibawah Umur

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Mei 2024 | 18:05 WIB
in CABUL, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Bertempat di Lantai II Ruang Press Room, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K pimpin konferensi Pers keberhasilan pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur, Senin (27/5/2024) siang pukul 13.30 Wib.

Kapolres menyampaikan dalam pengungkapan Sat Reskrim dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga SH berhasil meringkus pelaku berinisial JA alias Petok (28) warga Jl. Jalan Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Pelaku JA alias Petok saat ditangkap Tim Jahtanras Sat Reskrim

Percabulan itu terjadi ruangan tamu rumah pelaku di Jalan Madura Bawah Kelurahan Bantan
Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar pada Senin (13/5/2024) siang sekira pukul 11.30 Wib.

Awalnya siang itu korban sebut saja bernama Cinta (5 tahun 9 bulan) ingin bermain kerumah temannya inisial UM yang bersebelahan dengan rumah pelaku. Namun UM tidak dirumahnya sehingga korban mendatangi pelaku yang sedang duduk sambil bermain handphone (HP) kemudian korban menyapa, mendekati dan mengambil handphone pelaku lalu bermain HP dengan pelaku.

Saat itu pelaku mengelitik pinggang korban, meraba-raba dan memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban. Setelah selesai pelaku minta korban untuk kembali kerumahnya.

Besoknya pada harinya, Selasa (14/5/2024) siang sekira pukul 12.00 wib pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya itu warung di gang dekat rumah pelaku juga dengan cara mengelitik, meraba-raba dan memasukkan jari tangan pelaku ke alat kelamin korban.

Orangtua korban melihat ada sesuatu yang aneh terhadap korban pada saat buang air kecil sehingga orangtua korban berinisiatif untuk membuat laporan polisi ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 271 / V / 2024 / SPKT / Polres Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, Tgl 20 Mei 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, Minggu (26/5/2024) malam Kanit Jatanras IPDA Sahat Sinaga SH bersama tim berhasil meringkus pelaku bersembunyi dibelakang rumah keluarganya di Jalan Medan Gang Pangulu Lama Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya yang telah melakukan cabul terhadap korban.

“Pelaku JA alias Petok sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Pelaku JA alias Petok merupakan residivis curanmor pada tahun 2019,” Pungkas AKBP Yogen. (Fred)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wujud kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, Management Hotel dan Karaoke Anda Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar menggelar bakti...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Tito Prayogo saat terkapar di TKP dan barang bukti kedua kendaraan masih di TKP 
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tito Prayogo (26) warga Jalan Sriwijaya Gang Arjuna, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar mengalami Luka Berat...

Read more
Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran dengan problem solving
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB

PEMATANSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran dengan problem solving di Mako Polsek...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita