Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Rekanan Bupati Labuhanbatu saat ditangkap KPK. (Foto Ist)

Rekanan Bupati Labuhanbatu saat ditangkap KPK. (Foto Ist)

Asiong Rekanan Bupati Labuhanbatu Dituntut 5 Tahun, Wakil Ketua DPRD 36 Bulan dan Rekanan Lainya Bervariasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Juni 2024 | 00:09 WIB
inMedan, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Empat rekanan yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu masa kepemimpinan Erik Adtrada Ritonga Tahun Anggaran 2023 dan 2024, dituntut bervariasi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (4/6) .

Terpidana Efendy Sahputra alias Asiong dituntut lebih berat, 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Terdakwa Yusrial Suprianto Pasaribu, rekanan juga Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) selama tiga tahun (36 bulan) penjara, Fazarsyah Putra alias Abe 2,5 tahun penjara dan Wahyu Ramdhani Siregar (masing-masing berkas terpisah) agar dipidana 2 tahun penjara.

Ketiganya juga dituntut pidana denda serta subsider sama dengan Asiong.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membacakan surat tuntutan secara bergantian menilai terpidana Efendy Sahputra alias Asiong dan kawan-kawan (dkk) telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu.

“Pidana Pasal 5 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” kata JPU.

Yakni telah melakukan beberapa perbuatan mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu yaitu memberikan uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu EAR, selaku Bupati Labuhanbatu periode Tahun 2021 sampai 2024 melalui orang kepercayaannya, Rudi Syahputra, untuk mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Asahan.

Dengan rincian, pemberian suap dari terpidana Efendy Sahputra alias Asiong sebesar kepada Bupati EAR melaui orang kepecayaannya sebesar Rp 3.365.000.000.

Dari terdakwa Yusrial Suprianto Pasaribu sebesar Rp 1.350.000.000,  Fazarsyah Putra alias Abe (baru terealisasi Rp 50 juta) dari Rp 230 juta yang disepakati  dengan Rudi Syahputra dan Wahyu Ramdhani Siregar (baru terealisasi Rp 40 juta) dari Rp 64 juta.

Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Khusus terdakwa Asiong, sudah pernah dihukum juga perkara suap terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Hal meringankan, para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Di bagian lain tim JPU menyatakan tidak sependapat dengan dalil bantahan terdakwa Asiong terhadap cek senilai Rp 1,1 miliar yang diberikan melalui orang kepercayaannya, Khairul Fahmi Siregar kepada Rudi Syahputra, juga melalui orang kepercayaannya Agus Kaspohardi adalah agar bisa mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Asahan.

“Alasan terpidana Efendy Sahputra alias Asiong bahwa cek senilai Rp 1,1 miliar merupakan utang kepada orang kepercayaan Bupati Erik merupakan alibi yang sengaja dibangun dan tidak berdasar. Faktanya Efendy Sahputra alias Asiong tidak ada memberikan kuasa kepada Khairul Fahmi Siregar untuk menyerahkan utang kepada Rudi Syaputra (terdakwa berkas terpisah), orang kepercayaan Bupati Erik Adtrada Ritonga,” kata JPU.

Sudah menjadi rahasia umum di Pemkab bahwa Rudi Syahputra merupakan sepupu dari Bupati Erik Adtrada yang dipercayakan memfloating seluruh proyek, walaupun tidak memiliki jabatan sama sekali di Pemkab Labuhanbatu. Karena memang ada kekuatan orang di belakangnya yakni Bupati.

“Sementara peran Agus Kaspohardi mengurusi administrasi agar perusahaan keempat terdakwa keluar sebagai pemenang tender. Praktik suap bermacam-macam. Ada juga dikenal dengan istilah uang bagi hasil, bagi keuntungan, fee, uang terima kasih,” pungkas JPU.

Praktik pemberian suap dari para rekanan kepada Bupati Erik melalui Rudi Syahputra maupun via orang kepercayaannya Agus Kaspohardi maupun Susi Susanti, menyusul Erij bersama lebih dari 10 lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik KPK, Kamis (11/1) lalu.

Hakim ketua As’ad Rahim Lubis didampingi Sulhanuddin dan Ibnu Kholik melanjutkan persidangan Kamis lusa untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) keempat terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more
Pelaku maling apotek di Medan Selayang yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria, yakni ; Zulham Efendi alias Fendi PK (32) yang merupakan maling di Apotek Sehat...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi 4 Muhammad Afri Rizki Lubis saat kunjungan kerja yang diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti sejumlah persoalan perkotaan, mulai dari penanganan banjir,...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara sertijab Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang di Aula Tribrata Polda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sumut...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis