Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Binsar Situmorang Eks Kadis LHK Sumut

Binsar Situmorang Eks Kadis LHK Sumut

Binsar Situmorang Eks Kadis LHK Sumut Dituntut 6 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan IPAL di Padang Sidempuan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Juni 2024 | 11:02 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut), Binsar Situmorang dituntut 6 tahun penjara terkait perkara korupsi pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Padang Sidempuan tahun 2020.

Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut 2 rekanan, yakni; Franky Panggabean dan Dumaris Simbolon masing-masing pidana penjara selama 5 dan 4 tahun penjara.

JPU menilai perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer JPU.

Adapun dakwaan primer tersebut, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Binsar Situmorang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ucap JPU Khairurrahman di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/6).

Kemudian, jaksa juga menuntut Binsar untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Salah satu hal memberatkan sehingga jaksa menuntut dengan pidana tersebut ialah lantaran Binsar tidak kooperatif dan sebelumnya sudah pernah dihukum dalam kasus korupsi juga.

“Pidana denda sebesar Rp 200 juta kepada terdakwa Franky Panggabean subsider 1 tahun kurungan dan pidana denda sebesar Rp 50 juta kepada terdakwa Dumaris Simbolon subsider 6 bulan kurungan,” ucap Khairurrahman.

Pihak JPU juga menuntut para terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 491.873.966. Dikatakan JPU, ketiga terdakwa pun telah membayarkan UP tersebut.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, selanjutnya majelis hakim diketuai Nani Sukmawati menunda persidangan hingga Senin (24/6) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa. (ROM)

Share122Tweet76SendShare

Berita Terkait

Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy- J.City Medan Johor. (Foto Ist)
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan...

Read more
Dua pelaku rayap besi milik Dishub Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Baru.Foto Ist
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku "rayap besi" yakni ; Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, S.T. (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB

MEDAN II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita