MEDAN II
Adam Ferdian Putra (25) warga Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marendal II, Patumbak benar-benar memiliki nyali besar.
Pasalnya, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan di area lingkungan polisi.
Dimana, pelaku saat itu menjambret ponsel milik korban Lamria Sitanggang (23) yang sedang berjalan kaki sambil memegang ponselnya miliknya dengan tali dililitkan ke tangan kanan korban di Jalan Pelita hendak menuju kostnya yang ada di Gang Sepakat.
Diarea lokasi personil Polsek Patumbak sedang mengelar apel antisipasi genk motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di depan kantor Polsek Patumbak yang lama.
“Saat apel pasukan itu, kita mendengar teriakan maling dan minta tolong dari korban dan secara spontan Team URC langsung mencari sumber suara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret tersebut,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH kepada wartawan, Selasa (18/6).
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (17/6) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Pertahanan, Gang Pelita, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.
Bak film action aksi saling kejaran-kejaran terjadi kepada pelaku yang tancap gas salah satu personel meneriakkan berhenti kepada pelaku sambil terus mengejar dengan menggunakan kereta.
“Personel terus berteriak berhenti….berhenti…..Namun pelaku tidak mengindahkan teriakan anggota kita dan pelaku tetap tancap gas karena sudah ketakutan melihat Team URC Reskrim Polsek Patumbak,” ungkap Faidir.
Agar pelaku tidak dapat melarikan diri, sambung Faidir, selanjutnya personel Team URC Polsek Patumbak menghentikan laju kereta pelaku dengan cara menabrak kereta pelaku.
“Braakkk, pelaku terjatuh dan berhasil diamankan. Anggota kita tidak ada mengalami luka-luka hanya saja kereta anggota kita rusak ringan akibat menabrak kereta pelaku,” papar Faidir.
“Dari pelaku diamankan satu sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa plat, satu ponsel merek Samsung A31 warna putih dan dan IPhone SR warna peach. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” tutup Kompol Faidir. (ROM)