Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku HTS diapit Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan

Pelaku HTS diapit Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan

Polsek Siantar Selatan Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Juli 2024 | 10:55 WIB
in Pematang Siantar, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Polsek Siantar Selatan, Polres Siantar melalui Unit Reskrim meringkus pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan berinisial HTS (47) warga Jl. SKI Gg. Dame Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, pada hari Selasa (2/7/2024) pagi pukul 09.00 Wib.

Pengeroyokan itu dilaporkan korban Samuel Junnery Bintang Sibuea (21) warga Jl.Bahkora II Gg. Pandan Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar yang terjadi di Jl. Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 00.05 Wib.

Awalnya korban menjemput adiknya yang bernama Martin Khevin Sibuea di tempat kerjanya yang berada di cafe lolita jl. Gereja Simpang jl. Pangaribuan. Sesampainya di samping pintu gerbang Cafe Lolita korban mendengar suara dari arah kedai yang berada di jl. Pangaribuan dengan mengatakan “mau ngapain nya kau”. Kemudian korban menjawab dari atas sepeda motor dengan mengatakan “mau jemput adekku nya aku tulang”.

Selanjutnya pelaku yang duduk di kedai tersebut mendatangi pelapor dan mengatakan “aku orang kampung ini” dan korban menjawab, “kenapa rupanya tulang, mau jemput adekku nya aku,”‘. Lalu pelaku tersebut langsung mencekik leher korban dan memukul wajah korban menggunakan tangannya.

Saat itu juga datanglah 2 orang laki-laki yang juga tidak dikenal korban dari kedai tempat pelaku datang dan menjumpai pelapor. Selanjutnya adek korban yang bernama Martin Khevin Sibuea juga datang dan langsung berkata” ngapain ribut ribut disini tulang, malu kita. Pada saat itu juga salah seorang diantara 2 laki-laki yang datang terakhir langsung menarik tangan adek korban dan membawanya kebelakang korba , kemudian laki-laki yang sebelumnya mencekik dan memukul korban menarik tangan korban sehingga korban berdiri di samping sepeda motornya.

Setelah itu oleh laki-laki yang berada di belakang korban langsung memukul bagian kepala belakang korban sehingga korban kesakitan dan korban berjalan ke gerbang cafe. Namun oleh pelaku mencekik dan memukul korban yang berada di depan kemudian mengejar korban hingga ke gerbang cafe tersebut.

Karyawan cafe datang dan melerai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher, di bagian wajah dan bagian kepala belakang korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan itu. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ditemukan fakta bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial HTS.

Pada hari Selasa (2/7/2024) pagi pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota meringkus Pelaku HTS berada di Jl.Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar.

Diinterogasi pelaku HTS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban bersama-sama dengan orang yang tidak dikenalnya berhubung pelaku dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 KUHPidana.

“Hingga saat ini pelaku HTS dan sedang dilakukan upaya mediasi dengan korban,” Kata IPTU Maxi J Manurung, SH. (Fred)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita