MEDAN II
Aksi penyerangan sekelompok geng motor kepada personil unit Polrestabes Medan akhirnya terdata dari kelompok geng motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek.
Ada pun ketiga pelaku yang diamankan inisial, yakni; RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah.
“Peristiwa penyerangan itu terjadi pada bulan Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga akan melakukan tawuran. Ketiga pelaku merupakan kelompok geng motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan adanya video beredar di media sosial ( medsos) memperlihatkan aksi sekelompok geng motor menyerang Tim URC Polrestabes Medan hingga menyebabkan salah satu petugas mengalami luka bacok,” katanya.
“Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah berikut anak panahnya. Dan para pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” sambungnya.
Kompol Jama menambahkan Polrestabes Medan akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan – kegiatan meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang personel Polrestabes Medan dibacok kawanan geng motor yang hendak tawuran. Peristiwa itu sempat terekam dan beredar di media sosial. (ROM)





