Media Online Jurnal X
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kajari Siantar Jurist P. Sitepu SH. MH bersama Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK dan undangan musnahkan barang bukti

Kajari Siantar Jurist P. Sitepu SH. MH bersama Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK dan undangan musnahkan barang bukti

Kejari Sianțar Musnahkan Barang Buki 42 Perkara Sudah Inkracht

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Desember 2024 | 15:15 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar melakukan pemusnahan barang bukti dari 42 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di halaman Kantor Kejari Siantar, Jl. Sutomo Kecamatan Siantar Barat, pada hari Rabu (3/12/2024) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Pemusnahan itu dipimpin Kajari Siantar Jurist P. Sitepu SH. MH bersama Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Sitanggang S.Si. MSi dan Forkopimda Kota Siantar atau mewakili yang hadir.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Siantar, Belman Sitindaon dalam laporannya menyampaikan 42 perkara yang dimusnahkan terdiri dari 23 perkara narkotika, 10 perkara OHARDA dan 9 perkara Kamtibum. Dimana ada 8 perkara berasal dari tahun 2023 dan 36 perkara dari tahun 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut narkotika jenis sabu 112,56 gram dan ganja 252,8 gram, senjata tajam (Sajam) 9 buah, Handphone (HP) 25 buah dan lainnya.

“Sampai saat ini ada 73 perkara sudah Inkracht, namun ada 31 perkara yang barang buktinya tidak dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan baik ditingkat Pengadilan Negeri Kota Sianțar, Pengadilan Tinggi Medan atau Mahkamah Agung,” Ucapnya.

Belman menambahkan pemusnahan barang bukti yang kedua di tahun 2024 ini, dimana telah dilakukan pemusnahan barang bukti tanggal 11 Juni 2024 sejumlah 60 perkara yang meliputi 46 perkara narkotika, 6 perkara OHARDA, 7 perkara Kamtibum dan 1 perkara Bea Cukai.

Pemusnahan barang bukti hari ini khususnya narkotika dan ganja supaya tidak ada penyalahgunaannya baik untuk diri sendiri atau lainnya. Artinya pemusnahan barang bukti ini adalah Mitigasi Resiko atau Antisipasi Resiko penyalahgunaan.

Perlu dilaporkan PNBP Kejari Siantar yang bersumber dari lelang dan uang rampasan sebesar Rp54.061.000 yang terdiri dari hasil lelang rampasan telah dilakukan dua kali yaitu tanggal 2 April 2024 dan 22 Agustus 2024, 14 unit sepedamotor, 18 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar, 1 unit becak bermotor, 1 tabung gas oksigen berukuran 60 Kg, 1 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg serta akan dilakukan pelelangan tanggal 3 Desember 2024 dan diumumkan 6 Desember 2024 sebesar Rp45.256.000. Uang Rampasan Rp8.805.000.

“Tapi sampai saat ini belum ada barang bukti perkara yang kami musnahkan. Kami Harahap tahun depan pasti banyak. Sekarang pendekatan pidana itu bukan pendekatan tersangka tapi uang dan aset,” Pungkas Belman Sitindaon.

Kajari Siantar, Jurist P. Sitepu, SH, MH, mengapresiasi kinerja dan sinergitas aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, BNN, dan instansi terkait lainnya yang memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan aturan hukum sesuai dengan undang-undang. Hal ini diharapkan dapat menjaga situasi yang kondusif di Kota Siantar.

“Pemusnahan barang bukti dan hukuman yang diberikan kepada pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut dapat diminimalisir,” Kata Jurist.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK dalam kata sambutannya kehadirannya dalam pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Siantar ini sudah ke 4 atau 5 kali. Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht ini merupakan wujud keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya di wilayah hukum Kota Siantar.

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini juga menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bagaimana kolaborasi antara penegak hukum dapat dilihat oleh masyarakat, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota tersebut,” Ucap AKBP Yogen. (Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Banjir yang mengepung Kota Medan akibat hujan (Foto Ist)
BERITA

Medan Dikepung Banjir, 7 Kecamatan dan 17 Kelurahan Terkena Dampak Hingga Warga Mengungsi

13 Oktober 2025 | 07:14 WIB

MEDAN II Hujan deras yang melanda Kota Medan, Sabtu ( 11/10/2025) sore hingga malam membuat Kota Medan dikepung banjir disejumlah...

Read more
personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Patuan Nagari
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

13 Oktober 2025 | 07:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Patuan Nagari...

Read more
piket Bhabinkamtibmas AIPTU Welinton Nababan dan BRIPKA I. Surya Darma menggelar kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman

12 Oktober 2025 | 21:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU Welinton Nababan dan BRIPKA I. Surya Darma menggelar kegiatan...

Read more
personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas saat membawa pihak pertama RG selaku terduga pelaku ke Mako Polsek Siantar Utara
Pematang Siantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Medan Dikepung Banjir, 7 Kecamatan dan 17 Kelurahan Terkena Dampak Hingga Warga Mengungsi

13 Oktober 2025 | 07:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

13 Oktober 2025 | 07:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman

12 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Pematang Siantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Sosper Sistem Kesehatan, Paul Mei Anton Simanjuntak Terima Keluhan Warga Soal Buruknya Pelayanan Puskesmas Glugur Darat

12 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

DPR RI Usulkan Konflik Masyarakat dan PT TPL Dibawa ke Pansus Agraria dan Dibentuk Tim Pencari Fakta

12 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

12 Oktober 2025 | 20:40 WIB
BERITA

Maksimalkan Raperda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily Akan Hadirkan Pihak Bea Cukai dan Tinjau Lokasi Pendidikan

12 Oktober 2025 | 19:07 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Tanaman Jagung Masyarakat Binaan

12 Oktober 2025 | 18:35 WIB
LAKA LANTAS

Duka di Bonapasogit, 3 Kakak Beradik Berboncengan Naik Sepeda Motor Tewas Ditabrak Truk Colt Diesel

12 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 18:17 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Al Ikhlas

12 Oktober 2025 | 12:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita