MEDAN II
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial PP (37) warga jalan Kampung Tapanuli Pasar, Medan Amplas, yang pernah digagalkan seorang wanita pada Senin (4/11) lalu diberikan timah panas oleh polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari video viral di media sosial telah terjadi aksi percobaan pencurian sepeda motor dari Lia Purba salon yang berlokasi di Jalan Melati Raya, beberapa waktu lalu.
“Korban bernama Ruth Ambarita yang mengetahui sepeda motornya akan dicuri langsung berlari menerjang pelaku menggagalkan aksi curanmor tersebut,” terang Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Kamis (5/12).
Ia mengatakan pihaknya akhirnya melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Jalan Jermal 15 Medan.
“Pelaku berhasil diamankan, tapi saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya melarikan diri. Ketika diberikan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kemudian berhasil melumpuhkan pelaku,” katanya.
“Pelaku PP yang merupakan spesialis curanmor kambuhan,” kata Kapolrestabes .
Menurut pengakuan pelaku (PP), dalam beraksi selalu dibantu oleh 5 orang rekannya yakni berinisial MH (32), W, R, A, dan M semuanya telah masuk DPO.
“Komplotan ini berjumlah 6 orang, lima orang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, PP dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (ROM)