SIANTAR
Polseķ Sianțar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba Aipda Eko Silalahi menyelesaikan masalah warga melalui melalui mediasi pada hari Jumat (24/1/2025) siang pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Maxi J. Manurung, SH mengatakan Boru Panjaitan warga Jalan Gereja Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar memiliki masalah dengan tetangganya Bapak Sihaloho. Dimana ibu Boru Panjaitan merasa keberatan gembok gerbangnya rusak.
Kemudian Ibu Boru Panjaitan mempertanyakan kepada Bapak Sihaloho karena selama ini Bapak Sihaloho dan keluarga melintasi dari Tanah Ibu Boru Panjaitan.
Namun Bapak Sihaloho menjawab agak keras dan kasar sehingga Ibu Boru Panjaitan merasa emosi dan akan menembok batas tanahnya.
Menerima adanya permasalahan warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba Aipda Eko Silalahi bersama Lurah Toba langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Setelah di mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, diman ibu Boru Panjaitan memberikan waktu kepada bapak Sihaloho untuk merubah sikapnya agar lebih baik lagi kedepannya.
“Jadi perkara pengerusakan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi,” Pungkas IPTU Maxi. (Fred)