PEMATANGSIANTAR II
Meninggal setelah kusuk trapis di Angel Refleksi Kompleks Megaland pada Sabtu (8/2/2025) sore pukul 17.00 Wib, ternyata Alm. JS (57) warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun memiliki riwayat penyakit asam urat dan diabetes.
Hal ini disampaikan Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J Manalu SH. MH dalam keterangan Release Humas Polres Pematangsiantar pada Minggu (9/2/2025) pagi.
“Sesuai keterangan anak korban inisial JPS (30) bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam urat dan diabetes bahkan dua terakhir ini sudah kronis,” Ucapnya.
IPTU Edy menambahkan anak korban juga sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah dan menerima ikhlas karena keluarga meyakini korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya tersebut.
“Jadi jenajah korban sudah diserahkan dibawa keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan,” pungkas Kapolsek.
Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, korban (JS-red) sudah beberapa kali terafis di Angel Refleksi tersebut. Pada hari Sabtu Sabtu (8/2/2025) sore korban mengendarai sepedamotor datang ke Angel Refleksi untuk terapis kemudian memesan seorang Terapis dengan mengatakan bahwasanya kaki korban sedang dalam keadaan sakit. Lalu korban dibawa Terapis ke lantai dua dan sebelum naik ke lantai dua, korban membeli minuman botol dari kasir Angel refleksi.
Sesampainya di lantai dua, korban memakai celana pendek yang telah disediakan Terapis. Saat lagi di kusuk, korban mengeluh merasakan sesak didadanya sehingga Terapis menyarankan agar korban untuk beristirahat saja terlebih dahulu. Tidak berapa lama korban mulai merasakan sakit yang lebih parah. Mengetahui itu Terapis memanggil Terafis lainnya.
Melihat kondisi korban mulai melemah maka seorang Terapis langsung memesan grab dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Namun setiba diruangan IGD rumah sakit tersebut dokter jaga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. (Fred)