SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni G. Silalahi SH melaksanakan sosialisasi anti narkotika dan balap liar serta penggunaan kenalpot blong di Pekan Sabtu dan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (15/2/2025).
Sosialisasi tersebut diikuti jajaran Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) setempat, termasuk Camat Bosar Maligas Rosmardiah, Pangulu Boluk Erni Sikumbang, Koramil 07 Bosar Maligas diwakili SERKA Agus Saragih dan KOPDA Mhd. Andi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Huta II Penggalangan untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika di wilayah Bosar Maligas,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Untuk memudahkan pelaporan,Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, dan Bhabinkamtibmas memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, sosialisasi juga membahas masalah balap liar dan penggunaan kenalpot blong yang kerap meresahkan masyarakat. IPTU Sonni mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun,” Pungkas IPTU Soni.
Respon positif ditunjukkan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dan menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (Fred)