TANJUNG BALAI II
Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal, Personil Satuan Polisi air dan udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai melalui AIPDA S. Butar Butar SH dan BRIPTU Ade Pratama Putra menggunakan Kapal Patroli II- 1023 melaksanakan patroli perairan pada Sabtu (15/2/2025) sore sekira Pukul 15.55 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH mengatakan, patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.
Pada saat patroli, personil mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai, selanjutnya kapal tersebut berhasil diberhentikan diposisi / koordinat, N 2° 59′ 32.3448″ dan E 99° 48′ 29.7972″. Lalu personil memeriksa kapal dinakahodai Sofian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kapal bermuatan ikan tidak ada ditemukan barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum,” Katanya.
“Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif,” Pungkas AKP M Tanjung. (TF)