SIMALUNGUN II
Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan.
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H pada hari Kamis (27/2/2025) menyatakan informasi yang disampaikan media online tersebut merupakan berita lama yang diulang kembali.
“Tiga bulan terakhir ini personil Sat ResNarkoba dan Polseķ Perdagangan sudah empat kali menggerebek rumah di Igun itu,” Ucapnya.
“Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” Sambung AKP Henry.
Ia mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.
“Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kasat Narkoba juga membantah tuduhan Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan.
Ia menunjukkan data pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.
“Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal,” Tegas AKP Henry.
Menyoroti 24 orang daftar nama-nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita media online tersebut Sat ResNarkoba sudah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.
“Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil,” ungkapnya.
AKP Henry menilai informasi yang disampaikan media online tersebut tidak akurat dan terkesan ngarang-ngarang sehingga mempertanyakan motif di balik pemberitaan tersebut karena menduga ada hubungan dengan baru baru ini penangkapan dua pelaku narkoba yang ditangkap didaerah Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang diduga kuat ada hubungan keluarganya.
Terlepas dari itu, Kasat Narkoba menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.
“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tutup Kasat Narkoba. (Fred)