TANJUNG BALAI II
KRI Karotang-872 yang merupakan Unsur BKO Guspurla Koarmada I berhasil melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap sebuah kapal Tanpa Nama yang mencurigakan, Minggu, (2/3/2025), diposisi 03° 15.634′ U – 100° 12.830′ T di Perairan Selat Malaka, 24 NM dari perbatasan Perairan Indonesia – Malaysia.
Keterangan awal hasil pemeriksaan KRI Karotang -872 terhadap Kapal Tanpa Nama tersebut membawa PMI non prosedural dan menyelundupkan beberapa satwa Langka yang dilindungi.
Kapal tanpa nama diketahui terdiri dari 4 orang anak buah kapal (ABK) WNI dengan nakhoda berinisial S membawa 12 penumpang, terdiri 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia perjalanan dari Tanjung Balai Asahan.
Selain itu ditemukan juga kapal tersebut membawa Satwa-satwa Langka dilindungi diduga akan diselundupkan ke Malaysia, terdiri Musang 4 ekor, Monyet 3 ekor, Siamang 12 ekor, dan Kuskus 7 ekor.
Tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem dan melanggar peraturan perlindungan satwa di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut, seluruh penumpang beserta barang bukti telah diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) untuk proses hukum lebih lanjut dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan satwa yang melibatkan kedua negara.
Danguspurla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI M Taufik M MDS, pada Senin (3/3/2025) menyatakan Operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas dari Guspurla Koarmada I dalam menjalankan perintah pimpinan TNI AL untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, serta melindungi kekayaan alam dan satwa yang dilindungi dari tindakan ilegal. (TF)