SIMALUNGUN II
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun dipimpin PS Kanit Kamsel AIPTU Budi Cahyadi dibantu AIPDA Armen Purba dan BRIPKA Irmayudi menggelar kegiatan Polri Peduli masyarakat dengan membagikan segitiga pengaman serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi kendaraan roda empat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (07/03/2025) pukul 08.00 WIB di Jalan Medan, tepatnya didepan SPBU Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Segitiga pengaman merupakan perangkat keselamatan yang wajib dimiliki setiap kendaraan, terutama mobil. Alat ini sangat penting untuk digunakan sebagai tanda peringatan ketika kendaraan mengalami kerusakan atau berhenti di jalan,” jelas PS. Kanit Kamsel AIPTU Budi Cahyadi saat memberikan himbauan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi tentang cara penggunaan segitiga pengaman yang benar. Segitiga pengaman harus diletakkan pada jarak yang cukup dari kendaraan yang berhenti, sekitar 25-30 meter, agar pengendara lain dapat melihat tanda tersebut dari jarak yang aman dan memiliki waktu untuk mengurangi kecepatan atau menghindar.
Selain membagikan segitiga pengaman, personel Sat Lantas Polres Simalungun juga menyampaikan berbagai himbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Mereka mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan sabuk pengaman, dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan,” tegas AIPTU Budi Cahyadi.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH. Sinaga, S.H menambahkan kegiatan Polri Peduli Masyarakat ini merupakan bentuk implementasi dari tugas dan fungsi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. “Kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya.
AKP Jonni menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Simalungun. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan segitiga pengaman, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen-agen perubahan yang ikut mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka masing-masing,” Tegasnya.
Sementara Masyarakat yang menerima segitiga pengaman dan edukasi dari petugas Sat Lantas Polres Simalungun terlihat antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Salah seorang pengemudi, Andi (45), mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Simalungun atas kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun yang telah memberikan segitiga pengaman ini. Selama ini saya belum memilikinya, padahal alat ini sangat penting untuk keselamatan. Saya juga mendapat banyak pengetahuan baru tentang aturan berlalu lintas yang aman,” ucap Andi.
Berdasarkan data yang dihimpun, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini tidak lepas dari upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun, termasuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. (Fred)