TANJUNG BALAI II
Polres Tanjung Balai dipimpin Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi SH. MH melaksanakan pengamanan pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari negara Malaysia, Minggu (23/3/2025).
Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung di Pelabuhan Teluk Nibung jalan Pelabuhan, Lingk. III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan diikuti tim pengamanan dari Imigrasi dan BP2MI.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi SH. MH mengatakan pelaksanaan pengamanan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemulangan berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman serta dapat membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat,” Terang Kapolsek
Dari total 45 WNI yang dideportasi, 41 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan, Jelasnya.
“Mereka dideportasi oleh negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin,” katanya.
“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian seluruh WNI yang di deportasi di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke kantor imigrasi yang selanjutnya pihak imigrasi berkoordinasi dengan pihak disnaker dan BP2MI, sehingga WNI di kembalikan ke Kabupaten Kota masing masing,” Pungkas AKP Rinaldi. (TF)