MEDAN II
Puluhan massa mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Sumut, Rabu ( 26/3/2025) mengelar aksi di depan halaman Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Aksi mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Massa mahasiswa memulai aksi pada pukul 15.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib.
Dari pantauan jurnalx.co.id, aksi mahasiswa ini sempat memanas karena tidak ada satu pun anggota DPRD Sumut hadir.
Hingga massa membakar ban sebagai bentuk protes, tapi aksi ini sempat diwarnai aksi saling dorong dengan polisi.
“Kami menolak hadirnya UU TNI, segera cabut,” teriak massa mahasiswa.
Tak sampai disini, massa mahasiswa yang terlibat aksi saling dorong ini berupaya memasuki Gedung DPRD Sumut, tapi gagal.
Massa mahasiwa juga bergeser ke arah sisi kana gedung tepat disamping Gedung Bank Mandiri.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan saat itu hingga sebagian mahasiswa berhasil memasuki halaman, tapi dihalau.
Karena tetap gagal memasuki area gedung setelah sebelumnya memblokir Jln Imam Bonjol kembali massa mahaiswa memblokir jalan.
Imbasnya, keributan dengan pengunaan kenderaan tak terhindarkan saat itu karena pihak kepolisian telah membuka area kawasan.
Tak ingin terjadi hal yang tak diinginkan akhirnya kembali area Jln Imam Bonjol diblokir.
Akhirnya pada pukul 19.00 Wib, pihak kepolisian mengambil sikap tegas. Mobil water canon yang telah siaga dihalaman Gedung DPRD Sumut akhirnya dikeluarkan.
Pihak kepolisian langsung memberikan instruksi agar massa mahasiswa segera membubarkan diri jika tidak akan diambil tindakan tegas.
Massa mahasiswa pun akhirnya membubarlan diri secara perlahan hingga dikawal pihak kepolisian. (ROM)