TANJUNG BALAI II
Polres Tanjung Balai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung IPDA S. Sinulingga melaksanakan pengamanan pemulangan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh negara Malaysia.
Kegiatan pengamanan tersebut digelar di Pelabuhan Teluk Nibung Jl. Pelabuhan Lk. III Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai bersama Imigrasi dan BP2MI, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 16.15 wib.
Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung IPDA S. Sinulingga selaku Perwira pengendali (Padal) mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemulangan WNI berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami berharap pengaman ini dapat membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat,” Ujarnya.
Ia menambahkan dari total 12 WNI yang dideportasi tersebut 8 orang diantaranya laki-laki, dan 4 orang lainnya perempuan. Para WNI tersebut dideportasi negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin.
“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian para WNI yang tiba di Pelabuhan Teluk Nibung di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke kantor imigrasi yang selanjutnya pihak imigrasi berkoordinasi dengan pihak disnaker dan BP2MI untuk mengembalikan ke Kabupaten Kota masing masing,”Tutup IPDA S. Sinulingga. (TF)