SIMALUNGUN II
Polres Simalungun diwakili Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufira, S.H., M.H, Kapolsek Perdagangan AKP Soefi, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kapolsek Sidamanik AKP J. Barimbing, Kapolsek Saribu Dolok AKP JP. Aruan, dan Kapolsek Parapat AKP Manguni Wira Darma Sinulingga menghadiri Sosialisasi Eksternal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Monitoring E-Berpadu yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung di i Ruang Sidang Cakra PN Simalungun yang berlokasi di Jalan Asahan KM. 4, Kelurahan Dolok Merawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Turut hadir juga Ketua PN Erika Sari Emsah Ginting, Wakil Ketua PN Simalungun, Sutiyono, S.H., M.H, Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dan perwakilan Bupati Simalungun, Fendro Siagian, S.H., M.H. selaku Analis Hukum.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan Materi sosialisasi meliputi pembahasan tentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 tahun 2022 yang disampaikan Wakil Ketua PN Simalungun, Surtiyono, S.H., M.H. Selain itu, materi tentang keterbukaan informasi publik di PN Simalungun yang disampaikan Anggreana Elisabeth Roria Sormin, S.H., M.H. selaku Hakim PN Simalungun.
Ketua PN Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang monitoring dan evaluasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Tindak Pidana Terpadu). Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem E-Berpadu memiliki beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan, seperti pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan izin penggeledahan dan penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, hingga permohonan izin besuk tahanan secara online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.
“Partisipasi Polres Simalungun dalam kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan,” Ujar Kasi Humas.
Kehadiran perwakilan Polres Simalungun dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam upaya pengamanan kamtibmas melalui pendekatan profesional dan kolaboratif dengan berbagai lembaga terkait.
“Dengan pemahaman yang baik tentang sistem E-Berpadu, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien di wilayah hukum Polres Simalungun,” Pungkas AKP Verry. (Fred)