Media Online Jurnal X
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Tim Opsnal Unit 2 penyelidikan dugaan kegiatan penambangan pasir diduga ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan

Tim Opsnal Unit 2 penyelidikan dugaan kegiatan penambangan pasir diduga ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 April 2025 | 16:02 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit 2 melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir diduga ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan di media online terkait aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, menjelaskan Penyelidikan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan adanya berita online di salah satu media mengenai polemik galian pasir di daerah tersebut, dimana Pangulu (Kepala Desa) dinilai tidak hadir untuk masyarakat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Sat Reskrim menemukan bekas galian pasir di lokasi tersebut, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ditemukan juga kendaraan dump truck sebagai alat pengangkut material pasir di area tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pasir hasil galian tersebut hanya akan diantarkan apabila ada pemesanan dari panglong-panglong (tempat penampungan material bangunan) setempat,” jelasnya.

“Informasi tambahan didapat dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi galian bahwa, kegiatan galian pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir. Namun demikian, tim penyelidik tetap akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut,” Pungkas AKP Verry.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang, S.H menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait status legalitas tambang pasir tersebut. Selain itu, pihaknya juga siap melakukan penindakan apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik di tingkat nagori maupun kecamatan, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun memiliki izin yang sah. Jika ditemukan aktivitas ilegal, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penyelidikan terhadap dugaan tambang pasir ilegal ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam. Tindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan amanat undang-undang.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kegiatan ilegal serupa di wilayah Kabupaten Simalungun,” Kata AKP Herison Manulang. (Fred)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025
BERITA

Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

3 November 2025 | 16:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kasubagbinops IPTU Mianto menghadiri penutupan Turnamen Bola...

Read more
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Berantas “Rayap Besi” Hingga Begal, Reza Pahlevi Lubis : Kita Apreasi Kinerja Kapolrestabes Medan

3 November 2025 | 16:26 WIB

MEDAN II Tindakan tegas yang dilakukan Polrestabes Medan yang menindak tegas pelaku "rayap besi", "pompa" dan begal mendapat apreasi. Hal...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pimpin apel gabungan personel Polda Sumut di Lapangan Depan Mako Polda Sumut, Senin (Foto Ist)
BERITA

Apel Gabungan, Kapolda Sumut : Jangan Nodai Marwah dan Nama Baik Polri

3 November 2025 | 16:17 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin apel gabungan personel Polda Sumut di Lapangan Depan...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu menjenguk Elida Delviana Tamin korban kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga anggota Polri di Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Depan THM Tiger Club Medan, Bripda VA Ditetapkan Tersangka

3 November 2025 | 16:13 WIB

MEDAN II Polda Sumut resmi menetapkan Bripda VPA sebagai tersangka karena menabrak seorang wanita hingga nyaris tewas di depan Tempat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

3 November 2025 | 16:50 WIB
BERITA

Berantas “Rayap Besi” Hingga Begal, Reza Pahlevi Lubis : Kita Apreasi Kinerja Kapolrestabes Medan

3 November 2025 | 16:26 WIB
BERITA

Apel Gabungan, Kapolda Sumut : Jangan Nodai Marwah dan Nama Baik Polri

3 November 2025 | 16:17 WIB
LAKA LANTAS

Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Depan THM Tiger Club Medan, Bripda VA Ditetapkan Tersangka

3 November 2025 | 16:13 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Registrasi Pendataan Penempatan Pedagang Gedung 4 Pasar Horas

3 November 2025 | 16:08 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

3 November 2025 | 14:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sambut 25 Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut 

3 November 2025 | 12:46 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pembina Upacara di SMAN 3

3 November 2025 | 12:41 WIB
Medan

Dor !! Pukul Dada Petugas, Kaki Kanan Maling 28 Laptop Reprasi Ditembak 

3 November 2025 | 06:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri dan Penadah TBS di PTPN Bah Jambi 

2 November 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Tak Miliki Izin dan Pengunjung Ada OD, THM Blue Night di Langkat Disegel

2 November 2025 | 22:18 WIB
Medan

Dor !! Otak Pelaku Pencurian Rokok Senilai Rp 39 Juta Diberikan Timah Panas dan 2 Rekannya Pasrah Ditangkap Polisi

2 November 2025 | 20:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita