SIMALUNGUN II
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M secara resmi membentuk Tim LASER (Lacak dan Sergap) untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, (22/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasi Humas menjelaskan Tim LASER merupakan program prioritas Kapolres Simalungun yang dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat. Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Operasional Tim LASER akan berada di bawah kendali langsung Kabag Ops, KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., dengan koordinator Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang, SH.
“Pergerakan Tim LASER akan difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa Kamtibmas yang telah dilakukan,” jelasnya.
AKP Verry menambahkan keberadaan Tim LASER tidak boleh melemahkan upaya Polsek jajaran dalam pencegahan dan pemberantasan kriminalitas di wilayah kerjanya masing-masing. Sebaliknya, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit-unit kepolisian di wilayah Polres Simalungun.
“Tim LASER dibentuk untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun. kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim LASER Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, atau melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516,” Tegasnya.
“Keberhasilan pengamanan Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup AKP Verry Purba. (Fred)