Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Surat Edaran  Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah. (Foto Ist

Surat Edaran  Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah. (Foto Ist

Pemko Medan Imbau Seluruh Perusahaan Tidak Tahan Ijazah atau Dokumen Pribadi Pekerja

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Mei 2025 | 00:11 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memastikan telah menindaklanjuti Surat Edaran  Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja atau Buruh oleh Pemberi Kerja.

“Benar, sudah ada Surat Edaran dari Kemenaker agar perusahaan atau pemberi kerja tidak boleh menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja. Surat Edaran dari Kemenaker ini sudah kita edarkan ke seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Untuk itu, Illyan meminta setiap perusahaan di Kota Medan untuk dapat mematuhi aturan yang tertera di dalam Surat Edaran tersebut.

“Jadi kita minta seluruh perusahaan di Kota Medan untuk tidak menahan ijazah pekerja,” tegasnya.

Dikatakan Chandra, pihaknya juga berencana untuk segera menerbitkan Surat Edaran sebagai turunan dari Surat Edaran Kemenaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tersebut.

“Kita juga akan segera menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenaker tersebut. Sementara itu, kita maksimalkan dulu sosialisasi Surat Edaran Kemenaker ini, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya siap melakukan pembinaan kepada seluruh perusahaan di Kota Medan agar dapat mematuhi aturan tersebut.

“Disnaker Medan sifatnya pembinaan. Kalau pengawasan dan penindakan, itu kewenangannya ada di (Disnaker) Provinsi (Sumatera Utara),” katanya.

Sambung, Illyan bahwa pihaknya telah membuka layanan pengaduan apabila masih ada perusahaan yang menahan ijazah maupun dokumen pribadi lainnya dari pekerja.

“Disnaker Medan telah membuka layanan pengaduan apabila masih ada perusahaan yang menahan ijazah maupun dokumen pribadi lainnya dari pekerja,” katanya.

“Di Aplikasi SiDuta yang disiapkan Disnaker Kota Medan, kita sudah menyiapkan layanan pengaduan. Bisa juga melaporkan melalui media sosial resmi milik Disnaker Medan. Silakan pekerja melapor bila masih ada perusahaan yang menahan ijazah ataupun dokumen pribadi mereka, akan langsung kita tindaklanjuti,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang berisi larangan bagi perusahaan untuk menahan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja.

Surat edaran ini dirilis sebagai respons atas banyaknya kasus penahanan dokumen penting pekerja yang masih terjadi di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi sering dilakukan perusahaan sebagai bentuk jaminan agar karyawan tidak meninggalkan pekerjaannya dalam waktu tertentu.

“Selain itu, ada juga yang disebabkan karena alasan sebagai jaminan utang antara pengusaha dan pekerja, atau karena belum diselesaikannya pekerjaan oleh pekerja yang bersangkutan. Dalam posisi yang lemah dibandingkan dengan pemberi kerja, pekerja tentu saja tidak dapat dengan mudah untuk mendapatkan kembali ijazah yang ditahan tersebut,” ucap Yassierli. (ROM)

Share52Tweet33SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas ke lokasi kios darurat
BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bingkisan Natal kepada...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Sidak Dinas Kesehatan
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kesehatan, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (Sidak)...

Read more
Kanit Ekonomi IPDA Gagas Dewanta S.Tr.K., M.H. melakukan sidak di Pasar Tradisional Sidamanik
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB

SIMALUNGUN II Menjelang Perayaan Natal 25 Desember 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun turun langsung ke lapangan melakukan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita