SIMALUNGUN II
Polres Simalungun berkat kerja cepat Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean (Dopar) Bripka B. Malau dengan melakukan mediasi berhasil meredam Isu mistis Begu Ganjang di Dusun Siambaton, Desa Siambayon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (23/5/2025) pagi.
Dalam mediasi tersebut, Bripka Malau dan tim mendengarkan keluhan warga dan memberikan penjelasan yang menenangkan. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas desa dan menghindari penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas ini mengimbau warga agar selalu waspada dan bijak dalam menerima informasi, serta memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 110.
Hasilnya, tercapai kesepakatan untuk menggelar doa bersama sebagai upaya untuk menghilangkan keresahan dan memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. Doa bersama ini direncanakan akan segera dilaksanakan.
“Kegiatan mediasi berjalan lancar dan kondusif,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi Jumat sore.
Kasi Humas menambahkan bahwa Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Surianto Pinep, S.H., turut mengawasi jalannya kegiatan. AKP Purba juga kembali menegaskan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.
“Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika Anda membutuhkan bantuan atau menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan kesigapan dan keaktifan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas terbukti efektif dalam mencegah eskalasi konflik dan menjaga kondusivitas di wilayah.
“Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah desa juga menjadi kunci keberhasilan dalam menangani isu ini. Dengan adanya himbauan 110, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dan terbantu dalam menjaga keamanan lingkungannya,” Pungkas AKP Verry. (Fred)