PEMATANSIANTAR
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kampung Karo atau Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari pada Selasa (27/5/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Seorang residivis penjual atau pengedar narkotika jenis sabu berinisial RMA alias Arisandi (32) diringkus dipinggir Jalan Narumonda bawah Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar,
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH dikonfirmasi pada hari Kamis (29/5/2025) siang menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya penjual sabu di Kampung karo atau kelurahan Karo tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (27/5/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim berhasil menangkap tersangka RMA alias Arisandi gerak gerik mencurigakan sedang berdiri dipinggir Jalan Narumondah Bawah tersebut sesuai informasi masyarakat tersebut.
Saat itu tangan kanan tersangka Arisandi mencampakkan sesuatu ke aspal. Tim Opsnal Unit 1 langsung meminta tersangka Arisandi mengambil sesuatu yang dicampakannya itu dan ternyata barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,36 gram dan di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.
Diinerogasi tersangka Arisandi mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seroang laki laki berinisial P. Lalu Kanit Idik 1 bersama Tim melakukan pengembangan dengan mencari di setiap gang gang yang ada di Kampung Karo tersebut tapi laki laki inisial P tersebut tidak ditemukan dan HP nya juga sudah tidak aktif. Kemudian tersangka Arisandi beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka RAM alias Arisandi merupakan residiviis kasus narkoba tahun 2018 dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni. (Fred)