MEDAN II
Polda Sumut bersama jajaran polres mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam skala besar periode 9 April hingga 2 Juni 2025 di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan ribuan kasus narkoba berhasil diungkap sejak awal tahun 2025. Hingga Juni ini, tercatat sebanyak 2.373 kasus dengan 3.051 tersangka telah diamankan.
“Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba. Sinergi dengan pemerintah daerah, BBPOM, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu dan stakeholder lainnya terus kami tingkatkan,” ujar Kapolda Selasa (3/6).
Whisnu menerangkan, ada yang menarik dalam pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut.
Pertama, adanya penggalangan bandar narkoba kepada masyarakat yang tidak mengerti tentang bahaya narkoba sehingga masyarakat menghalang-halangi penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kedua adanya berbagai kejadian di wilayah Belawan bahwa salah satunya aksi tawuran yang terjadi selama ini dikarenakan faktor peredaran narkoba dan ketiga adanya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Siantar dan Kota Medan,” paparnya.
Kapoldasu menegaskan bahwa Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan sehingga wilayah Sumatera Utara bisa bersih dalam peredaran narkoba.
“Tentunya penindakan narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian tetapi harus mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan hasil pengungkapan kasus narkoba periode 9 April hingga 2 Juni 2025 yang dilakukan Polda Sumut sebanyak 959 kasus dengan 1.263 tersangka turut diamankan.
Untuk barang bukti narkoba yang disita terdiri dari sabu seberat 373,31 kg, kokain seberat 891,84 gram, ekstasi sebanyak 42.265 butir, ganja 62,78 kg, pil happy five 2.163 butir, liquid vape yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 5.393 buah, happy water sebanyak 50 bungkus, 10.131 obat keras ilegal, serta ratusan botol minuman keras tanpa izin.
“Barang bukti berbagai jenis narkoba ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui perairan-perairan yang ada di wilayah Sumatera Utara,” jelasnya modus para tersangka yang diamankan dalam menyelundupkan narkoba melalui bandara, jalur perairan serta jalur darat.
“Keberhasilan penindakan narkoba atas kerjasama pihak terkait dari TNI, Bea Cukai, Avsec serta stakeholder lainnya. Pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sehingga Sumatera Utara bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ROM)