Media Online Jurnal X
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Polsek Medan Baru. (Foto Ist)

Polsek Medan Baru. (Foto Ist)

Polisi Tangkap 5 Kelompok Remaja Pelaku Curas, 2 Diantaranya Remaja Perempuan Ditangkap Hendak Dugem

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Juni 2025 | 00:22 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan lima orang remaja yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas).

Ada pun plara pelaku masing-masing berinisial ASPL, laki-laki (16), warga Medan Johor; MRP, laki-laki (16), warga Medan Johor; SR, laki-laki (16), warga Medan Johor; CNA, perempuan (16), warga Medan Polonia dan NA, perempuan (16) warga Medan Johor.

Kelima remaja ini ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan DC Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Artonang didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/6/2025) dihalaman Polsek Medan Baru memaparkan awal kejadian tersebut dialami korban ; berinisial MGA, laki-laki (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Saat itu korban dihubungi via ponsel dari kenalannya, CNA, yang meminta dijemput di Jalan DC Barito sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor tidak menemukan CNA dan memutuskan menunggu.

Tapi saat itu tiga orang remaja laki-laki datang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu dari mereka langsung mencabut kunci motor korban dan berhasil direbut kembali oleh korban.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan parang dan mencoba menyerang korban. Korban berusaha menahan serangan, tetapi salah satu pelaku lainnya memukul kepala korban dengan batu hingga menyebabkan luka robek di bagian kanan dan kiri kepala. Karena ketakutan, korban menyerahkan kunci sepeda motornya dan para pelaku melarikan diri membawa motor tersebut.

Korban kemudian lari ke arah kantor Kelurahan Suka Damai untuk menyelamatkan diri dan ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Setelah mendapat laporan kami berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 19.40 WIB di dua lokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, dan di Jalan Karya Sari, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Johor,” paparnya.

“Saat itu para pelaku CNA dan NA yang sedang berada di parkiran H7 Club & KTV dan hendak masuk ke tempat hiburan malam,” sambung Kapolsek.

Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, SRT, yang diamankan di rumahnya di Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan turut diamankan MRP dan ASL. Saat dilakukan interogasi masing-masing pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam BK 2447 AGW milik korban telah dijual kepada Avis yang kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sepeda motor tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp.1,4 juta , dimana uang tersebut telah digunakan untuk menyewa penginapan di Hotel Katana Jalan jamin Ginting selama 5 hari dan sisanya di belikan baju serta bayar hutang menebus ponsel ,” ucap Kapolsek.

Dari penangkapan itu, personil Polsek Medan Baru menyita barang bukti dari pelaku berupa 1 (satu) buah parang, 2 (dua) buah batu dan 1 (satu) unit Yamaha Vixion warna hitam BK 2667 XE.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Para pelaku pencurian mobil di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjend Katamso, Sei Mati, Medan Maimun, Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Dor ! Pelaku Pencurian Mobil di SPBU Singapore Station “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, 2 Penadah Turut Diamankan

17 November 2025 | 05:12 WIB

MEDAN II Seorang pelaku pencurian mobil, Sitias alias Bulek (39) warga Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun...

Read more
Tilang Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Ciptakan Kondisi Lalu Lintas Yang Tertib Jelang Nataru, Operasi Zebra 2025 Digelar dari Tanggal 17-30 November

17 November 2025 | 05:06 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan kesiapan penuh menyambut pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di...

Read more
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak dan pengurus lainya saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran 4 rumah semi permanen di Jalan Jermal 9, Gang Keluarga, Medan Denai. (Foto Ist)
BERITA

DPC PDI Perjuangan Medan Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran di Medan Denai

16 November 2025 | 21:38 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menunjukkan aksi cepat tanggap dalam membantu warga yang tertimpa...

Read more
Pelaku Jekky Sibarani pelaku pencuri ponsel yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Spesialis Pencuri Ponsel Pakai Tongkat Rakitan Ditangkap Polisi

16 November 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Jekky Sibarani (30) warga Jalan Sei Bilah Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap personel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

17 November 2025 | 11:49 WIB
BERITA

USI Gelar Kuliah Umum Perkoperasian  dan Penandatangan MoU

17 November 2025 | 11:05 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

17 November 2025 | 10:55 WIB
LAKA LANTAS

Malam Minggu di Pematangsiantar Berdarah, 3 Warga Simalungun Tewas Tabrakan dan 3 Orang Luka Luka

17 November 2025 | 10:38 WIB
OLAHRAGA

AKBP Sah Udur Sitinjak Hadir Tutup Turnamen Badminton Koni Cup Tahun 2025 Piala Kapolres

17 November 2025 | 10:05 WIB
Medan

Dor ! Pelaku Pencurian Mobil di SPBU Singapore Station “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, 2 Penadah Turut Diamankan

17 November 2025 | 05:12 WIB
BERITA

Ciptakan Kondisi Lalu Lintas Yang Tertib Jelang Nataru, Operasi Zebra 2025 Digelar dari Tanggal 17-30 November

17 November 2025 | 05:06 WIB
BERITA

DPC PDI Perjuangan Medan Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran di Medan Denai

16 November 2025 | 21:38 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day

16 November 2025 | 19:22 WIB
BERITA

Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Hadiri Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 19:13 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut

16 November 2025 | 19:06 WIB
Medan

Spesialis Pencuri Ponsel Pakai Tongkat Rakitan Ditangkap Polisi

16 November 2025 | 19:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita