Media Online Jurnal X
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BBKHIT dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 6.527 Ekor Kupu Kupu, Kelabang dan Laba Laba

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 Juni 2025 | 03:08 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara (Sumut) bersama Bea Cukai menggagalkan pengiriman sebanyak 6.527 ekor kupu-kupu awetan ke Hanoi Vietnam di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

“Selain itu, ditemukan 20 ekor kelabang hidup dan 200 ekor laba-laba hidup dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp299 juta,” ujar Kepala BBKHIT Sumut N. Prayatno Ginting di Medan, Kamis (12/6/2025).

Ia mengatakan ribuan kupu-kupu tersebut berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah dan Ambon, Maluku, sedangkan kelabang dan laba-laba berasal dari Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Lebih lanjut, Prayatno mengatakan penggagalan ribuan kupu-kupu yang diawetkan dan hewan lainnya itu dilakukan bersama Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (8/6/2025)

Ia mengatakan dari penggagalan tersebut, pihaknya mengamankan pria berinisial ASR (43) yang saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka, karena masih melakukan penyelidikan dan wajib lapor.

“Dari keterangannya, barang bukti tersebut akan dikirim dengan tujuan ke Hanoi, Vietnam untuk dijual ke kolektor,” ucap dia.

Ia mengatakan secara karantina, sebenarnya hewan yang diamankan tersebut tidak dilarang atau hama, hanya saja dalam pembawaan yang dilakukan pelaku tidak melaporkan atau aturan lain yang mengingatkan terkait pembawa hewan tersebut.

Berdasarkan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran media pembawa (hewan) dari wilayah Indonesia wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen lain yang dipersyaratkan. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Para pelaku pencurian mobil di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjend Katamso, Sei Mati, Medan Maimun, Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Dor ! Pelaku Pencurian Mobil di SPBU Singapore Station “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, 2 Penadah Turut Diamankan

17 November 2025 | 05:12 WIB

MEDAN II Seorang pelaku pencurian mobil, Sitias alias Bulek (39) warga Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun...

Read more
Tilang Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Ciptakan Kondisi Lalu Lintas Yang Tertib Jelang Nataru, Operasi Zebra 2025 Digelar dari Tanggal 17-30 November

17 November 2025 | 05:06 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan kesiapan penuh menyambut pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di...

Read more
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak dan pengurus lainya saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran 4 rumah semi permanen di Jalan Jermal 9, Gang Keluarga, Medan Denai. (Foto Ist)
BERITA

DPC PDI Perjuangan Medan Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran di Medan Denai

16 November 2025 | 21:38 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menunjukkan aksi cepat tanggap dalam membantu warga yang tertimpa...

Read more
Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day

16 November 2025 | 19:22 WIB

TANJUNGBALAI II Masyarakat Kota Tanjung Balai yang sedang menikmati kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Sultan Ahmad Djalil Rahmadsyah...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Dor ! Pelaku Pencurian Mobil di SPBU Singapore Station “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, 2 Penadah Turut Diamankan

17 November 2025 | 05:12 WIB
BERITA

Ciptakan Kondisi Lalu Lintas Yang Tertib Jelang Nataru, Operasi Zebra 2025 Digelar dari Tanggal 17-30 November

17 November 2025 | 05:06 WIB
BERITA

DPC PDI Perjuangan Medan Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran di Medan Denai

16 November 2025 | 21:38 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day

16 November 2025 | 19:22 WIB
BERITA

Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Hadiri Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 19:13 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut

16 November 2025 | 19:06 WIB
Medan

Spesialis Pencuri Ponsel Pakai Tongkat Rakitan Ditangkap Polisi

16 November 2025 | 19:01 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan di Jalan Medan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

16 November 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Personil Polsek Sunggal Perkuat Patroli Gabungan, Kapolsek : Kami Siap Memperkuat Setiap Patroli di Daerah Rawan

16 November 2025 | 17:30 WIB
BERITA

Apel KRYD, Wakapolrestabes Medan Ingatkan Personil Bijak Dalam Jalankan Tugas

16 November 2025 | 17:24 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi Hadiri Ulang Tahun GKPS Jalan SM Raja ke 73

16 November 2025 | 17:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Jalan Sehat ke 41 LJFS Tahun 2025

16 November 2025 | 17:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita