PEMATANGSIANTAR II
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap KN alias alias Kahar (38) pengedar atau penjual narkotika jenis sabu di Jalan Bah Kapul Kiri Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar atau lebih dikenal Lorong 9 Parluasan, sedangkan bandarnya inisial R diburon.
Tersangka Kahar ditangkap dirumahnya yang juga terletak di Lorong 9 Parluasan, pada hari Jumat (13/6/2025) malam sekira pukul 21.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH dikonfirmasi pada hari Minggu (15/6/2025) pagi menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Bah Kapul Kiri Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat (13/6/2025) malam sekira pukul 21.15 WIB Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos bersamaTim berhasil meringkus tersangka KN alias Kahar dirumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu bruto 2,99 gram dan 6 buah plastik kosong dibalut tisu dari dalam saklar listrik, uang Rp250.000, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik di atas meja, 1 buah handphone merek vivo warna hitam dari atas meja makan serta 1 HP infinix dari atas lemari kamar.
Diinterogasi tersangka Kahar mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari laki laki inisial R. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial R tersebut belum ditemukan dan nomor HP nya tidak aktif. Lalu tersangka Kahar beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka KN alias alias Kahar sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diroses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni. (Fred)





