Media Online Jurnal X
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ilustrasi

Ilustrasi

Modus Dijanjikan Pekerjaan, 3 Remaja Jadi Korban Ekspolitasi Seks Berhasil Kabur dari “Barak” di Karo dan Buat Laporan ke Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Juni 2025 | 18:54 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dengan iming-iming penawaran kerja, tiga remaja putri, yakni ; SA (19), CN (15), dan MS (14) menjadi korban dugaan ekspolitasi hingga dijual ke tempat hiburan malam untuk melayani para pria hidung belang di Tanah Karo.

Namun, kasus itu berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara yang mengamankan dua orang tersangka, yakni ; seorang perempuan berinisial LL (44) dan seorang pria berinisial TS (50), telah diamankan petugas.

Kasus ini bermula saat tiga korban perempuan diajak tinggal di rumah kos milik tersangka LL di Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah beberapa hari, para korban ditawari pekerjaan di sebuah kafe di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Modus para pelaku adalah menjanjikan tempat tinggal dan pekerjaan, namun kenyataannya korban dieksploitasi secara seksual dengan dijadikan pekerja di tempat hiburan malam,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Jumat (20/6).

Dipaparkannya, kejadian itu berawal saat ketiga korban mencari kos-kosan hingga ke rumah wanita berinisial LL di Desa Pulo Gambar, Serdang Bedagai, pada Minggu (25/5).

Dan tersangka LL pun menawarkan para korban untuk mengekos di rumah yang ditempatinya dengan biaya Rp 350 ribu per bulan. Ketiganya pun menyetujui harga itu dan tinggal selama tiga hari di rumah tersebut.

“Selama tinggal di rumah tersebut, korban perlu kerjaan, sehingga korban SAR menanyakan pekerjaan kepada LL. Di situ LL menawarkan korban untuk bekerja di salah satu kafe yang berada di Kabanjahe,” katanya.

Pada, pada Rabu (28/5) sekira pukul 19.00 WIB, para korban diajak LL pergi ke lapangan bola Kompleks Perumahan Galinda Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Mereka pergi ke wilayah itu dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor SAR.

Pada saat yang bersamaan LL dan seseorang lainnya berinisial SM juga ikut dengan menaiki sepeda motor. Setibanya di lapangan bola itu, mereka menunggu pelaku TS dengan dalih untuk diberi pekerjaan.

Tak berapa lama, pelaku TS datang mengendarai mobil dan mengajak para korban naik ke mobil itu. Setelah naik mobil, korban sempat diajak makan ke salah satu warung, sementara LL menyusul dengan mengendarai sepeda motor.

Usai makan, LL memberikan uang ke TS sebesar Rp 600 ribu di hadapan para korban. Saat itu, pelaku LL menyuruh TS untuk membelikan pakaian kepada para korban.

“Kemudian para korban pun diajak belanja oleh TS di toko baju serba Rp 35 ribu di sekitar Galinda. Dan LL ikut ke toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Di toko tersebut, korban bertiga dibelikan baju lengkap dengan celana dan pakaian dalam korban sebanyak tiga pasang oleh TS dan LL,” paparnya.

Lalu, LL meminta korban untuk ikut dengan TS selama lima hari. Saat itu, LL berjanji akan menjemput ketiganya jika tidak betah bersama TS.

Para korban pun tidak bisa menolaknya, sehingga sekira pukul 22.00 WIB ketiga korban dibawa TS bersama salah seorang temannya laki-laki menuju Kabanjahe dengan menaiki mobil.

Di tengah perjalanan, korban sempat bertanya ke pelaku TS soal kerjaan yang dijanjikan ke mereka. Saat itu, TS mengaku bahwa para korban akan bekerja melayani tamu.

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, ketiga korban pun sampai di MK Kusuk Lulur Jalan Jamin Ginting Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe. Dan ketiga korban ditempatkan di kamar-kamar yang berada di MK Kusuk Lulur itu.

“Setelah ditempatkan di kos-kosan tersebut, para korban diberikan waktu istirahat selama satu jam dan tepatnya pada pukul 04.00 WIB, korban dibanguni oleh pekerja di tempat tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, ketiga korban diajak keluar kos dan disuruh melayani pria yang telah duduk di sofa. Pada saat itu laki-laki tersebut memilih korban CN untuk melayaninya.

Korban CN sempat menolak, tetapi korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan. Pada saat kejadian itu, korban juga diajak berhubungan badan oleh pria hidung belang itu.

Setelah berhubungan badan, korban diberikan uang Rp 200 ribu sebagai imbalan. Tak lama, istri pelaku TS dengan sebutan ” mami ” meminta uang sebesar Rp 50 ribu sebagai uang kamar.

Dan ketiga korban hampir lima hari dipaksa melayani laki-laki hidung belang di tempat itu. Selama 5 hari itu, LL tidak pernah menghubungi para korban.

Hingga, pada 2 Juni sekira pukul 08.00 WIB, SAR dan CN berupaya kabur dari pintu belakang tempat itu, sedangkan MS saat itu masih tidur. Namun, aksi keduanya sempat dipergoki oleh penjaga tempat tersebut, sehingga para korban berdalih ingin membeli makan.

“Korban berdalih mau membeli makanan. Setelah itu, korban pergi dan naik angkot ke arah Medan,” ujarnya.

Setibanya di rumah masing-masing, para korban menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya hingga akhirnya membuat laporan ke Polda Sumut. Petugas kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu dan menangkap 2 pelaku.

“Ini merupakan bentuk kejahatan serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kabid Humas.

Polda Sumut saat ini masih mendalami kasus ini dan membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas. Polisi juga memastikan para korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum. (ROM

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Minggu Kasih di Huta 1 Nagori Maligas Tongah  
BERITA

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Minggu Kasih di Huta 1 Nagori Maligas Tongah  

16 November 2025 | 13:53 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun tak henti hentinya menunjukkan kepeduliannya dengan salurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran (KKT) di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
BERITA

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang, Kalimantan Barat

16 November 2025 | 13:34 WIB

PEMATANSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota...

Read more
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H mengikuti kegiatan Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025

15 November 2025 | 20:29 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Operasi Kepolisian terpusat, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H mengikuti kegiatan...

Read more
Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
BERITA

Momentum Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

15 November 2025 | 20:19 WIB

TEBING TINGGI II Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Minggu Kasih di Huta 1 Nagori Maligas Tongah  

16 November 2025 | 13:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang, Kalimantan Barat

16 November 2025 | 13:34 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025

15 November 2025 | 20:29 WIB
BERITA

Momentum Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

15 November 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat, 150 Zak Beras SPHP Habis Terjual

15 November 2025 | 20:05 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

15 November 2025 | 19:59 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat

15 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau

15 November 2025 | 17:32 WIB
BERITA

Kapolsek Sunggal Salurkan Paket Sembako kepada Pengurus Masjid Jami’ Tanjung Selamat

15 November 2025 | 17:18 WIB
Medan

2 Kurir Ganja Asal Aceh Diringkus di Tanah Karo, Polisi Sita 255 Kg Ganja Kering

15 November 2025 | 17:15 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar di Ujung Padang, Ngaku Sabu dari Medan

15 November 2025 | 17:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Pohon Tersangkut Bak Gandengan Truk Kontainer

15 November 2025 | 16:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita