PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan pembagian Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Stiker Layanan Polisi 110 di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya seputaran Pasar Dwikora Parluasan, pada hari Selasa (24/6/2025) siang pukul 14.00 WIB.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH mengatakan sasaran kegiatan tersebut masyarakat dan para pengendara kendaraan.
Adapun tujuan pembagian brosur Tertib Berlalulintas tersebut sebagai bentuk sosialiasi agar tersampaikannya edukasi/himbauan kepada masyarakat akan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan Stiker Layanan Polisi 110 sebagai sarana yang dapat digunakan apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Kota Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini kami dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar menghimbau agar masyarakat tertib berlalulintas serta dapat menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami dan menemukan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Pematangsiantar sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Pungkas IPTU Friska. (Fred)





