PEMATANGSIANTAR II
Komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Jonni H. Pardede SH bersama KBO IPTU Apri Damanik SH dan Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH melaksanakan razia empat Kos kosan yang ada diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Jumat (27/6/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Razia tersebut diawali di Kos kosan Deyah Jalan Deyah II Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sianțar Sitalasari. Dilanjutkan di Kos kosan Debora II juga di Jalan Deyah II. Kemudian di Kos kosan Debora 1 di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar serta Kos kosan Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan badan maupun kamar kos, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Lalu personil Sat Resnarkoba bekerjasama dengan Petugas Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar melakukan test urine ditempat terhadap para penghuni kos kosa yang ditemukan dilokasi.
Hasil dari test urine tersebut, empat orang positif (+) pria positif pengguna narkotika. Dimana satu orang positif (+) penguna narkotika jenis sabu dari Kos kosan Debora 1 serta 2 orang pria positif (+) pengguna sabu dan 1 orang wanita positif (+) pengguna narkotika jenis ekstasi dari Kos kosan Jalan Nusa Indah.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH mengatakan pelaksanaan razia tersebut rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polres Pematangsiantar dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Untuk Alat test urine seperti Test Kit dan Botol Urine yang dipergunakan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bantuan dari Bapak Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH. MKn kepada Polres Pematangsiantar.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH. MKn telah memberikan bantuan alat test urine dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kota Pematangsiantar,” Katanya.
Kasat Resnarkoba menambahkan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar akan memprogramkan setiap bulan nya melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Kos kosan yang ada diwilayah hukum Polres Pematangsiantar sebagai upaya mendukung Pematangsiantar Bersih Narkoba.
“Terhadap ke empat orang positif (+) pengguna narkoba hasil pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba dari Kos kosan tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilaukan rehabilitasi,” Pungkas AKP Jonni. (Fred)





