Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Juli 2025 | 17:53 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung menggelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan dilingkungan kepabeanan dan cukai bertempat di Gudang BC Teluk Nibung, jalan Panton Bagan Asahan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.

Turut hadir Kepala KPPBC Tipe Madya Teluk Nibung Azhari, Kepala Karantina Pardomuan Sinaga, Kepala KPKNL Jackson, Kepala Kesyahbandaran diwakilkan Mukti, Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjungbalai.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (Kakan KPPBC) Type C Madya Teluk Nibung, Azhari mengucapkan, Kita bersyukur kepada Tuhan karena telah diberikan kesehatan hingga dapat berkumpul disini.

“Kami selaku instansi keuangan dibawah Kementrian keuangan, harus lebih agresif dalam menjalan tugas sehingga apabila ada keuangan yang diselewengkan semisal penyeludupan maka akan kita tindak serta perlunya peran serta masyarakat juga instansi terkait untuk berkolaborasi “, Ujarnya.

Lanjutnya, Dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, maka Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai, mulai bulan January hingga Desember tahun 2024 lalu, Sebutnya.

“Sebanyak 107 Penindakan barang yang menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai dilingkungan bea Cukai yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan pemusnahan telah disetujui oleh KPKNL sesuai peraturan undang-undang no 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan dan UU No 35 Thn 2007 tentang Cukai diwilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.

Tahapan lain Kata Azhari lagi, berdasarkan surat Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran No S-25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025 tertanggal 23 Juni 2025 sehingga pihaknya berani melakukan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang-barang komoditi yang dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu, Barang kena Cukai hasil tembakau, berupa rokok sebanyak 355.832 batang, Ballpress pakaian bekas dan karpet sebanyak 26 Kali, Ban bekas sebanyak 57 Pcs, Drum Plastik sebanyak 17 Pcs, Timah sebanyak 60 Kg, Stereoform sebanyak 199 Pcs, Produk olahan makanan, Olahan minuman, Bumbu, Shampo, Kosmitik dan produk lainnya, sehingga Total barang pelanggaran yang terjadi sebesar Rp. 1.109.848.940,-, Ujarnya.

Azhari mengaku,” Pemusnahan yang didominasi oleh barang kena Cukai hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai (Rokok illegal), ini berarti Bea Cukai Teluk Nibung mendukung Asta Cita Presiden RI serta terkait pengedaran dan penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai atau pita cukai tidak sesuai merupakan pelanggaran ketentuan UU No 39 Thn 2007 ,” Tutup Kakan BC Teluk Nibung Azhari.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Belakang (KPKNL) Jackson, Kita pantas mengapresiasi yang telah dilakukan BC Teluk Nibung dalam pemusnahan yang sesuai prosedur dan telah selayaknya memalui berbagai tahapan, karena ini sudah menjadi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian Negara termasuk rokok karena tidak memakai pita cukai, itu merupakan negara dan barang barang lainnya, sehingga perlunya kita bersinergi untuk menghindari kerugian negara tersebut “, Tegasnya mengakhiri.

Pardomuan Sinaga Kepala Karantina tumbuhan dan Hewan mengatakan,” saya mengucapkan terima kasih kepada BC Teluk Nibung yang telah berkolaborasi dengan instansi lain untuk melakukan penggagalan penyeludupan, Jelasnya.

“Kita Karantina tetap mendukung upaya-upaya yang dapat merugikan keuangan negara seperti penyeludupan dan lainnya juga Karantina siap berkolaborasi dengan instansi lainnya serta masyarakat,” Ucap Kakan Karantina P Sinaga. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Tim Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Kota Medan saat rapat lanjutan pembahasan Ranperda PPK. (Foto Ist)
BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB

MEDAN II Panitia Khusus (Pansus) harapkan PT. Kawasan Industri Medan (KIM) persiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran (Damkar). Sebab,...

Read more
Pelaku curanmor, Ananda Prasetia dan barang bukti
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Ananda Prasetia warga Desa...

Read more
Plt. Kapolres Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat paparan hasil pengungkapan kejahatan sepanjang bulan Agustus- September 2025 dihalaman Polrestabes Medan (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB

MEDAN II Sebanyak 21 pelaku kejahatan dari 17 kasus kejahatan berhasil diringkus serta 5 pelaku mendapatkan timah panas dari personil...

Read more
Tersangka AP beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita