Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Juli 2025 | 17:53 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung menggelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan dilingkungan kepabeanan dan cukai bertempat di Gudang BC Teluk Nibung, jalan Panton Bagan Asahan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.

Turut hadir Kepala KPPBC Tipe Madya Teluk Nibung Azhari, Kepala Karantina Pardomuan Sinaga, Kepala KPKNL Jackson, Kepala Kesyahbandaran diwakilkan Mukti, Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjungbalai.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (Kakan KPPBC) Type C Madya Teluk Nibung, Azhari mengucapkan, Kita bersyukur kepada Tuhan karena telah diberikan kesehatan hingga dapat berkumpul disini.

“Kami selaku instansi keuangan dibawah Kementrian keuangan, harus lebih agresif dalam menjalan tugas sehingga apabila ada keuangan yang diselewengkan semisal penyeludupan maka akan kita tindak serta perlunya peran serta masyarakat juga instansi terkait untuk berkolaborasi “, Ujarnya.

Lanjutnya, Dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, maka Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai, mulai bulan January hingga Desember tahun 2024 lalu, Sebutnya.

“Sebanyak 107 Penindakan barang yang menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai dilingkungan bea Cukai yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan pemusnahan telah disetujui oleh KPKNL sesuai peraturan undang-undang no 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan dan UU No 35 Thn 2007 tentang Cukai diwilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.

Tahapan lain Kata Azhari lagi, berdasarkan surat Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran No S-25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025 tertanggal 23 Juni 2025 sehingga pihaknya berani melakukan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang-barang komoditi yang dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu, Barang kena Cukai hasil tembakau, berupa rokok sebanyak 355.832 batang, Ballpress pakaian bekas dan karpet sebanyak 26 Kali, Ban bekas sebanyak 57 Pcs, Drum Plastik sebanyak 17 Pcs, Timah sebanyak 60 Kg, Stereoform sebanyak 199 Pcs, Produk olahan makanan, Olahan minuman, Bumbu, Shampo, Kosmitik dan produk lainnya, sehingga Total barang pelanggaran yang terjadi sebesar Rp. 1.109.848.940,-, Ujarnya.

Azhari mengaku,” Pemusnahan yang didominasi oleh barang kena Cukai hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai (Rokok illegal), ini berarti Bea Cukai Teluk Nibung mendukung Asta Cita Presiden RI serta terkait pengedaran dan penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai atau pita cukai tidak sesuai merupakan pelanggaran ketentuan UU No 39 Thn 2007 ,” Tutup Kakan BC Teluk Nibung Azhari.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Belakang (KPKNL) Jackson, Kita pantas mengapresiasi yang telah dilakukan BC Teluk Nibung dalam pemusnahan yang sesuai prosedur dan telah selayaknya memalui berbagai tahapan, karena ini sudah menjadi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian Negara termasuk rokok karena tidak memakai pita cukai, itu merupakan negara dan barang barang lainnya, sehingga perlunya kita bersinergi untuk menghindari kerugian negara tersebut “, Tegasnya mengakhiri.

Pardomuan Sinaga Kepala Karantina tumbuhan dan Hewan mengatakan,” saya mengucapkan terima kasih kepada BC Teluk Nibung yang telah berkolaborasi dengan instansi lain untuk melakukan penggagalan penyeludupan, Jelasnya.

“Kita Karantina tetap mendukung upaya-upaya yang dapat merugikan keuangan negara seperti penyeludupan dan lainnya juga Karantina siap berkolaborasi dengan instansi lainnya serta masyarakat,” Ucap Kakan Karantina P Sinaga. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau
BERITA

Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau

15 November 2025 | 17:32 WIB

TANJUNGBALAI II  Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Bank Sumut menegaskan langkah bersama dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat bersama personel Polsek Sunggal menyerahkan paket sembako kepada pengurus Masjid Jami’ Tanjung Selamat, Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Deli Serdang (Foto Ist)
BERITA

Kapolsek Sunggal Salurkan Paket Sembako kepada Pengurus Masjid Jami’ Tanjung Selamat

15 November 2025 | 17:18 WIB

MEDAN II Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sunggal menyerahkan paket sembako kepada pengurus Masjid...

Read more
Dua kurir asal Aceh yang membawa 255 Kg kering yang ditangkap tim Polda Sumut. (Foto Ist)
Medan

2 Kurir Ganja Asal Aceh Diringkus di Tanah Karo, Polisi Sita 255 Kg Ganja Kering

15 November 2025 | 17:15 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram (Kg) ganja yang dibawa...

Read more
Tersangka Budi Pratama Niliwa kini beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkob Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar di Ujung Padang, Ngaku Sabu dari Medan

15 November 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Pajak Haji Budi Ling. IX...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau

15 November 2025 | 17:32 WIB
BERITA

Kapolsek Sunggal Salurkan Paket Sembako kepada Pengurus Masjid Jami’ Tanjung Selamat

15 November 2025 | 17:18 WIB
Medan

2 Kurir Ganja Asal Aceh Diringkus di Tanah Karo, Polisi Sita 255 Kg Ganja Kering

15 November 2025 | 17:15 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar di Ujung Padang, Ngaku Sabu dari Medan

15 November 2025 | 17:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Pohon Tersangkut Bak Gandengan Truk Kontainer

15 November 2025 | 16:11 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri

15 November 2025 | 15:15 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 9 Jam, Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Dolok Silau

15 November 2025 | 12:10 WIB
BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri

14 November 2025 | 22:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita