MEDAN II
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan pengeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting atau Topan Ginting ( TOP).
Kali ini, tim KPK menggeledah rumah milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, kontraktor sekaligus Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Jalan. Mawar, Padangsidimpuan Selatan, Tapsel , Jumat (4/7/2025).
Tim KPK tiba pukul 09.00 Wib dan langsung masuk ke rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Sementara di luar rumah, tampak lima personel dari Polres Padangsidimpuan bersenjata lengkap untuk melakukan penjagaan.
Dari Jakarta pihak KPK membenarkan hak itu.
“Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melalui pesan singkat.
Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I Sumut.
Selain Kirun, tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Heliyanto (HEL), dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/7/2025), telah mengeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting atau Topan Ginting (TOP) di Royal Sumatera, Jln.Jamin Ginting Km 8, Mangga, Medan Tuntungan.
Saat itu hasil pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang Rp 2,8 miliar dan dua senjata api (senpi) dari rumah elit tersebut. (ROM)