Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH tandatangani MoU Masalah Datun

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH tandatangani MoU Masalah Datun

Pemko dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Penandatangan MoU Masalah Datun 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Juli 2025 | 06:47 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai, yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (8/7/2025).

MoU tersebut ditandatangani langsung Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH.

Dalam kata sambutannya, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, mengapresiasi dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini. Karena menurutnya adanya Kesepakatan Bersama (MoU) ini akan semakin meningkatkan koordinasi, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan membantu penyelesaian permasalahan hukum, serta menambah wawasan maupun pengetahuan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Pada hari ini, kita melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan peran dan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara dan juga Abdi Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

“Momentum ini menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat dan efektif antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai tentang kerjasama dan kordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” Katanya.

Lebih lanjut Wali Kota menambahkan dengan telah dilaksanakannya MOU ini akan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang akan maupun sedang dihadapi serta meningkatkan efektifitas atau cepat dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
penyelamatan keuangan / aset milik daerah / meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Wali Kota juga mengungkapkan harapannya kepada Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dalam pemberian bantuan hukum dari kejaksaan dalam penyelesaian sengketa hukum (perdata dan tata usaha negara) salah satunya sengketa hukum aset Pemerintah Kota Tanjungbalai yaitu gedung olah raga (GOR) memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan melalui penerbitan Perda, Perwa, Surat Keputusan dan Surat Edaran.

Mahyaruddin memaparkan beberapa kebijakan seperti Perda, Perwa, Surat Keputusan, Surat Edaran baik yang telah dikeluarkan maupun yang sedang dirancang diantaranya Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim penertiban dan penataan pedagang kaki lima, Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan narkoba, orang dengan gangguan jiwa dan gelandangan, Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim kordinasi penataan kebersihan dan keindahan lingkungan
perda nomor 10 tahun 2023 tentang peningkatan pajak dan retribusi daerah

“Semua kebijakan diatas tentu membutuhkan pertimbangan hukum baik berupa saran dan pendapat dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tambhannya.

“Dengan begitu, Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan selanjutnya Kejaksaan Negeri Tanjungbalai akan bersedia untuk memberikan bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum maupun tindakan Hukum lain kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai pada umumnya dan OPD-OPD pelaksana pada khususnya,” Pungkas Mahyaruddin.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih SH, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan bapak Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk bekerjasama terkait bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara sebagai mana yang di sebutkan dalam undang – undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan undang – undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan republik Indonesia.

“Tugas pokok dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara di atur dalam beberapa pasal, yaitu pasal 30 ayat 2 di bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” tandas Yuliyati Ningsih

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai dan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB

MEDAN II Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi...

Read more
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat bersilaturahmi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bahas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Belawan dengan Kapolda...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita