Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua DPC Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (Foto Ist)

Ketua DPC Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (Foto Ist)

Soal Hak Imunitas Advokat di RUU KUHAP, Dwi Ngai Sinaga : Ini Sejarah Baru di Indonesia Bagi Advokat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Juli 2025 | 12:32 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga SH MH memberikan apresiasi kepada pihak Komisi III DPR RI dan pemerintah yang telah membuat point penting hak imunitas kepada advokat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP)

“Kita apresiasi atas keputusan yang diambil oleh rekan-rekan di Komisi III DPR RI untuk hak imunitas kami sebagai advokat didalam revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dan sama-sama kita mengetahui apa yang telah diputuskan ini juga bagian usulan dari rekan- rekan kami sebagai advokat di Jakarta. Dengan adanya keputusan ini, maka tidak ada lagi tindakan kriminalisasi kepada advokat didalam menjalankan fungsinya membela hak-hak kliennya.Ini sejarah babak baru dunia hukum di Indonesia bagi kami sebagai advokat atau pengacara,” kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Jumat ( 11/7/2025).

Namun, dikatakan Dwi bahwa dengan adanya keputusan hak imunitas tersebut bukan serta merta mutlak bagi sebagai perlindungan hukum.

Hak imunitas ini bukan serta merta menjadi sebuah perisai kebebasan mendapatkan hak perlindungan secara total sebagai advokat.Tetap kita tunduk dan patuh kepada kode etik profesi sebagai advokat didalam menjalankan fungsi mendampingi klien,” kata Dwi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui usulan agar pengacara atau advokat tidak dapat dituntut pidana maupun perdata dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien.

Hal itu dilakukan berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk sejumlah organisasi advokat. Dengan masuknya pasal itu, advokat tak lagi bisa dituntut saat mendampingi kliennya.

“Ini sudah sesuai dengan undang-undang advokat berikut putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Habiburokhman saat rapat Panja RUU KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan usulan tersebut dituangkan menjadi Pasal 140 Ayat 2, setelah pada undang-undang sebelumnya Pasal 140 tersebut hanya memiliki satu ayat.

Adapun Ayat 2 tersebut berbunyi “advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar persidangan”.

Selain itu, kata Habiburokhman menjelaskan itikad baik yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sikap dan perilaku advokat dalam menjalankan tugas dan pendampingan hukum berdasarkan kode etik profesi advokat.

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej berpandangan selama usulan itu mengacu pada UU Advokat yang ada maka tidak ada masalah.

Ia sepakat untuk menambahkan DIM ke-812 itu dalam pasal 140. “Pasal 140 kan ayat 1 berbunyi ‘Advokat berstatus sebagai penegak hukum menjalankan tugas dan fungsi Jasa Hukum sesuai dengan etika profesi serta dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan’.

Kemudian ayat 2 yang tadi pak ketua sebutkan,.… setuju,” ucapnya. Setelah mendengar itu, Habiburokhman langsung mengetuk palu sembari mengucapkan Alhamdulillah. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama atlet Timor Leste. (Foto Ist)
BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB

MEDAN II Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan rekor baru untuk kejuaran Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17. Sumut menjadi tuan...

Read more
Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, Suwarno. (Foto Ist)
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB

MEDAN II Temuan mengejutkan berupa cacing hidup di salah satu kotak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa...

Read more
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (Foto Ist)
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB

MEDAN II Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih SH MH MKn peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih dan jembatan di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri

14 November 2025 | 22:01 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

14 November 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

14 November 2025 | 19:39 WIB
BERITA

Rumah Pengelolaan Sampah di Danau Toba, UHKBPNP Gandeng Pelindo Multi Terminal

14 November 2025 | 18:44 WIB
BERITA

Jum’at Berkah, Kapolres Tanjungbalai Berbagi rezeki Dengan Santri

14 November 2025 | 18:17 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Tambah 3 Mobil Dinas Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025

14 November 2025 | 18:11 WIB
BERITA

Polisi Tangkap Penjualan Beruang Madu Yang Diawetkan dan Sisik Trenggiling

14 November 2025 | 17:53 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako kepada Warga yang Viral Tak Dapat Bansos

14 November 2025 | 15:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita