TANJUNGBALAI II
Polres Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025 kepada para sopir bus bertempat di loket bus sepadan Tanjungbalai Jl. Jend Sudirman KM. 2,5 Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Minggu (20/7/2025) pagi
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K melalui KBO Sat Binmas IPTU P. Saragi, SH mengatakan kepada para supir angkot dan betor bahwasanya Sat Lantas Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025, selama 14 hari yang dimulai tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025 mendatang.
Untuk itu kami sebagai petugas mensosialisasikan dan mengimbau supir angkot dan betor serta masyarakat tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 yakni : Dilarang menggunakan ponsel saat berkendaraan, Dilarang melawan arus, Berkendara dibawah umur, Pengendera berboncengan lebih dari 1 orang, Dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, Wajib menggunakan helm SNI, Dilarang melanggar marka dan rambut lalulintas, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/knalpot brong, Over Dimension dan Over load serta Trobos Traffic light
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Tanjungbalai,” Pungkasnya. (Fred)