Media Online Jurnal X
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata menggelar Sosialisasi ke VII TA 2025 produk hukum daerah Perda Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata menggelar Sosialisasi ke VII TA 2025 produk hukum daerah Perda Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Di Sosper Binsar Simarmata, Warga Simalingkar Mengeluh Urus Akte Kematian Diminta Foto Kuburan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Juli 2025 | 21:03 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pengurusan admistrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Medan masih dikeluhkan oleh warga.

Salah satunya akte kematian, walau pun berkas telah lengkap, tapi warga diminta melampirkan foto kuburan.

Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ketika menggelar Sosialisasi ke VII Tahun Anggaran (TA) 2025 produk hukum daerah Perda Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di halaman Gereja GKPI Imanuel, Jalan Bungai Rampai 2 Gg Denkon, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua kecamatan, yakni ; Medan Tuntungan dan Medan Johor.

“Kenapa sangat sulit mengurus akte kematian.Karena saya mau mengurus akte kematian suami di mobil layanan Disdukcapil Medan, semua berkas lengkap. Tapi, ditolak karena diminta foto kuburan, sementara suami saya dikuburkan jauh tidak di Medan,” keluh Frida Manurung, warga Jalan Bunga Rampai 5, Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Merasa tidak puas atas layanan tersebut, kata Frida akhirnya membawa berkas ke kantor lurah, tapi tetap tidak diterima.

“Berkas semua sudah lengkap termasuk surat dari rumah sakit.Tapi, ketika saya bawa ke kantor lurah juga tidak bisa diminta juga foto kuburan. Dan petugas kelurahan juga menunjukan ada catatan ditulis wajib foto kuburan. Jadi, apakah ini memang sudah aturanya,” kata Frida yang hingga kini mengurungkan niatnya mengurus.

Lurah Kelurahan Simalingkar B, Junedi Sembiring mengatakan untuk persoalan tersebut semuanya tidak terlepas sebagai langkah antisipasi.

“Untuk permasalahan yang ibu hadapi, memang tidak menjadi aturan, tapi sebagai antisipasi saja bisa saja benar atau tidak,” ucapnya.

Terkait dengan persoalan tersebut, Binsar Simarmata mengatakan akan siap membantu.

“Baru ini saya mengetahui, tapi ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan, Rico Waas agar dapat memberikan arahan kepada bawahnya. Dimana, warga yang ingin tertib adminduk, masih menghadapi sebuah kendala,” ucap politisi Perindo itu.

Pada, Minggu (20/7/2025) kegiatan serupa dilaksanakan di halaman gereja GKPI Kwala Bekala, Jalan.Pintu Air Gg.Qubah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata imbau warga Marelan urus Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte, agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Ketua DPD MAI Sumut, R.M. Khalil Prasetyo menyerahkan SK Pengangkatan Ketua DPC MAI Medan kepada Suwarno didampingi jajaran pengurus di Rumah Aspirasi Romo Center, Jalan Bunga Baldu II, Asam Kumbang, Medan (Foto Ist)
BERITA

Suwarno SE Resmi Pegang Komando DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan

14 November 2025 | 09:21 WIB

MEDAN II Suwarno, S.E., M.M., resmi memegang komando Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan masa bakti...

Read more
Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah warga bertetangga
BERITA

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Bertetangga di Jalan Kisaran

14 November 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas respon cepat...

Read more
Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Safari Dakwah Nusantara bersama penceramah kondang, "Bunda Indah"
BERITA

Gelar Safari Dakwah Nusantara “Bunda Indah”, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat “Kuatkan Hati Bangkitkan Negeri”

14 November 2025 | 00:23 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Safari Dakwah Nusantara bersama penceramah kondang, "Bunda Indah" yang dilaksanakan di Pendopo...

Read more
Kasat Polairud Tanjungbalai AKP M. Tanjung, S.H Ikuti Rakernis Polda Sumut
BERITA

Kasat Polairud Tanjungbalai Ikuti Rakernis Polda Sumut, Siap Laksanakan 12 Program Unggulan Kabaharkam

14 November 2025 | 00:17 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya memperkuat pengawasan wilayah perairan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pesisir, Kepala Satuan Polairud (Kasat Polairud) Polres...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Suwarno SE Resmi Pegang Komando DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan

14 November 2025 | 09:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Bertetangga di Jalan Kisaran

14 November 2025 | 09:15 WIB
BERITA

Gelar Safari Dakwah Nusantara “Bunda Indah”, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat “Kuatkan Hati Bangkitkan Negeri”

14 November 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Kasat Polairud Tanjungbalai Ikuti Rakernis Polda Sumut, Siap Laksanakan 12 Program Unggulan Kabaharkam

14 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Bertemu Pengusaha THM, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan

13 November 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB TBA Gelar Panen Raya Wujud Nyata Asta Cita Presiden

13 November 2025 | 23:52 WIB
Medan

Pelaku ” Rayap Kayu ” dan Dua Penadah Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dibuat Main Judi Online

13 November 2025 | 23:44 WIB
Narkoba

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Tangkap Seorang Residivis Miliki Sabu 3.70 Gram

13 November 2025 | 23:15 WIB
BERITA

Wesli Memaparkan Rencana Strategi Pengendalian Inflasi di HLM TPID dan TP2DD Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 23:07 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Samson Bawa 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

13 November 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Gawat ! Ikrimah Hamidy Salah Satu Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Hadiri Taklimat Partai Gerindra di Hambalang

13 November 2025 | 21:43 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum

13 November 2025 | 21:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita