MEDAN II
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengatakan oknum TNI berinisial Serma TDA yang diduga membunuh istrinya, AGY alias A sudah ditangkap.
“Pukul 11:45 WIB tadi sudah diamankan oleh Dannsubdenpom Pakam,” ujar Kapendam I/BB Asrul kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
“Penangkapan dilakukan di Parkiran A di depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang) dan langsung dibawa ke Pomdam I/BB guna dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Asrul menyebut, dugaan sementara, saat ditangkap Dian hendak kabur.
“Indikasinya iya (mau kabur),” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, Dian menikam istrinya sebanyak tiga kali. “Tiga luka tusukan, di dada, leher, tangan,” ucapnya.
Ia mengatakan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Sambung, Asrul untuk pemeriksaan awal, korban diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
“Tapi, untuk secara detail masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Asrul.
Juga, dikatakan Asrul bahwa Serma TDA bertugas di Denmadam I/BB (Datasemen Markas Kodam I/BB).
“Tugasnya dia di Bintara Provost Denma, Destasemen Markas Kodam, (pangkatnya) Sersan Mayor,” katanya.
Sebagaimana dilansir, seorang oknum TNI, Serma TDA diduga membunuh istrinya, AGY (34), Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat yang turun ke lokasi menuturkan dari informasi yang diterima kepolisian alat yang digunakan untuk menikam korban adalah sebuah sangkur.
Namun, hingg kini belum dirinci terkait motif Dian membunuh istrinya.
“Iya (anggota TNI bunuh istri), informasinya (dibunuh) pakai sangkurnya.Dan kita sedang berkordinasi dengan Kodam I / Bukit Barisan untuk penanganan karena ini oknum TNI ,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat. (ROM)





