MEDAN II
Universitas Tjut Nyak Dien yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Gg Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, disegel, Kamis (24/7/2025). Penyegelan dilakukan oleh ahli waris dan ditentang oleh sejumlah mahasiswa.
Dari amatan jurnalx.co.id dilokasi puluhan massa dari ahli waris bersama kuasa hukum pada pukul 11.30 Wib mendatangi kampus tersebut.
Tak sampai disini saat itu massa lakukan sweping dengan mendatangi ruang gedung rektor.Dan sejumlah pegawai diminta untuk keluar dari ruangan.
Adu mulut sempat terjadi dengan salah satu pegawai saat itu yang bertahan tidak mau keluar ruangan kerja.
Namun, akhirnya massa memaksa untuk meninggalkan ruangan hingga akhirnya pegawai itu mengalah.
Hingga akhirnya seluruh ruangan saat itu digembok dengan rantai.
Perdebatan juga terjadi dengan kelompok massa dan mahasiswa, tapi akhirnya mahasiswa memilih mengalah.
Diluar kampus sejumlah spanduk dan plank didirikan saat itu.Isinya tertulis
“Tanah ini seluas ± 8.983,6 M² beserta bangunan yang berdiri di atasnya adalah hak/milik ahli waris dari Alm. HT Abdullah Umar Hamzah dan Alm. HT Iskandar Zulkarnain.”
Hingga berita ini diturunkan sejumlah massa masih berada dilokasi kampus bersama ahli waris.
Juga, saat itu sejumlah tenda didirikan diarea halaman kampus.Dan sejumlah personil kepolisian berjaga diarea kampus.
Wakapolsek Medan Helvetia AKP.M. Syarif Ginting saat itu mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan mediasi.
” Ya, kita berupaya dilakukan mediasi saja ,” katanya singkat. (ROM)





