Media Online Jurnal X
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Cut Yulia salah satu ahli waris didampingi kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga SH dan Friend Johanes Tambunan SH memberikan keterangan kepada wartawan (Foto Romulo Sinaga)

Cut Yulia salah satu ahli waris didampingi kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga SH dan Friend Johanes Tambunan SH memberikan keterangan kepada wartawan (Foto Romulo Sinaga)

Soal Penyegelan Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Cut Yulia : Kami Ahli Waris Sah !

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Juli 2025 | 16:16 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Penyegelan gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Jalan Gatot Subroto, Gg Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Kamis (24/7/2025) dilakukan bukan tanpa sebab.

Pasalnya, H.T. Iskandar Zulkarnain, yakni Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra merupakan ahli waris atas kepemilikan tanah.

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan penegasan klaim atas tanah seluas sekitar 8.983,6 meter persegi yang mereka sebut merupakan hak waris keluarga.

Kuasa hukum ahli waris, Friend Johanes Tambunan dan Dwi Ngai Sinaga SH menyampaikan lahan dan bangunan tersebut merupakan peninggalan dari kakek ahli waris, almarhum H.T. Abdullah Umar Hamzah, yang kemudian diwariskan kepada satu-satunya anak kandungnya, H.T. Iskandar Zulkarnain.

Ketiga klien mereka adalah anak kandung dari Iskandar Zulkarnain, sehingga menjadi ahli waris sah.

“Tidak ada ahli waris lain. Klien kami adalah satu-satunya ahli waris sah dari almarhum Umar Hamzah dan Iskandar Zulkarnain,” ujar Johanes.

Umar Hamzah juga diketahui sebagai pendiri dan pemimpin awal yayasan Universitas Tjut Nyak Dhien.

Persoalan bermula pada tahun 1997, ketika seorang pengurus yayasan bernama Cut Sartini mengaku sebagai anak kandung dari Umar Hamzah.

Berdasarkan pengakuan itu, Sartini kemudian mengambil alih pengelolaan yayasan dan lahan milik Umar Hamzah.

“Tahun 2003, rumah yang ditempati Iskandar Zulkarnain dan ketiga anaknya pun digusur. Padahal saat itu anak-anaknya masih remaja dan tinggal di rumah tersebut. Mereka hanya bisa menghindar untuk menyelamatkan diri,” katanya.

Selama 28 tahun, Sartini menguasai tanah dan yayasan. Bahkan sejak 2017, seluruh jajaran pengurus yayasan berubah, diisi oleh keluarga Sartini, termasuk suaminya Ilyas Muhammad Ali yang menjabat sebagai pembina, serta anak-anaknya yang menempati posisi strategis lainnya.

Namun, polemik ini menemukan titik terang lewat putusan Mahkamah Agung RI.

Dalam salinan putusan Peninjauan Kembali Nomor 86 PK/Ag/2022 atas perkara Nomor 286/Pdt.G/2008/PA.Mdn, majelis hakim menyatakan bahwa Sartini bukan anak dari Umar Hamzah.

Gugatan ahli waris pun dikabulkan dan sudah berkekuatan hukum tetap sejak 30 Juni 2022.

Putusan itu menjadi dasar hukum bagi ahli waris untuk menyegel kembali aset yang diklaim milik mereka.

Cut Yulia, salah satu ahli waris, mengatakan langkah penyegelan ini adalah bentuk protes sekaligus pengambilalihan hak yang telah dirampas sejak masa kecil mereka.

“Saat kecil kami melihat sendiri didepan mata kami, rumah kami dihancurkan oleh eskavator. Kami tidak bisa melawan. Tapi sekarang, kami ingin mengambil kembali hak kami,” ucap Yulia dengan suara bergetar.

Ia juga meminta seluruh pekerja di dalam gedung rektorat untuk segera keluar dari bangunan tersebut.

Dari amatan jurnalx.co.id dilokasi puluhan massa dari ahli waris bersama kuasa hukum pada pukul 11.30 Wib mendatangi kampus tersebut.

Massa saat itu lakukan swepping dengan mendatangi ruang gedung rektor.Dan sejumlah pegawai diminta untuk keluar dari ruangan.

Adu mulut sempat terjadi dengan salah satu pegawai saat itu yang bertahan tidak mau keluar ruangan kerja.

Namun, akhirnya massa memaksa untuk meninggalkan ruangan hingga akhirnya pegawai itu mengalah.

Hingga akhirnya seluruh ruangan saat itu digembok dengan rantai.

Perdebatan juga terjadi dengan kelompok massa dan mahasiswa, tapi akhirnya mahasiswa memilih mengalah.

Diluar kampus sejumlah spanduk dan plank didirikan saat itu.Isinya tertulis
“Tanah ini seluas ± 8.983,6 M² beserta bangunan yang berdiri di atasnya adalah hak/milik ahli waris dari Alm. HT Abdullah Umar Hamzah dan Alm. HT Iskandar Zulkarnain.” (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi dan bertemu para pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungbalai
BERITA

Bertemu Pengusaha THM, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan

13 November 2025 | 23:58 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta agar tempat hiburan malam (THM) mematuhi aturan sesuai perizinannya. Sudah ada item yang...

Read more
Lapas Kelas IIB TBA Gelar Panen Raya
BERITA

Lapas Kelas IIB TBA Gelar Panen Raya Wujud Nyata Asta Cita Presiden

13 November 2025 | 23:52 WIB

TANJUNGBALAI II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan kegiatan panen raya sayuran jenis kangkung di area...

Read more
Pelaku " rayap kayu" beserta dua penadah yang ditangkap Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Pelaku ” Rayap Kayu ” dan Dua Penadah Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dibuat Main Judi Online

13 November 2025 | 23:44 WIB

MEDAN II Pelaku " rayap kayu " Randi Syahputra (20) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian daun pintu. Tak sampai disini...

Read more
Tersangka BI dan barang bukti
Narkoba

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Tangkap Seorang Residivis Miliki Sabu 3.70 Gram

13 November 2025 | 23:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) dan Intel Kodim...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bertemu Pengusaha THM, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan

13 November 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB TBA Gelar Panen Raya Wujud Nyata Asta Cita Presiden

13 November 2025 | 23:52 WIB
Medan

Pelaku ” Rayap Kayu ” dan Dua Penadah Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dibuat Main Judi Online

13 November 2025 | 23:44 WIB
Narkoba

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Tangkap Seorang Residivis Miliki Sabu 3.70 Gram

13 November 2025 | 23:15 WIB
BERITA

Wesli Memaparkan Rencana Strategi Pengendalian Inflasi di HLM TPID dan TP2DD Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 23:07 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Samson Bawa 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

13 November 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Gawat ! Ikrimah Hamidy Salah Satu Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Hadiri Taklimat Partai Gerindra di Hambalang

13 November 2025 | 21:43 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum

13 November 2025 | 21:28 WIB
KORUPSI

2 Kadis di Pemko Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival

13 November 2025 | 21:10 WIB
BERITA

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Cepat Bantu Warganya

13 November 2025 | 18:48 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Pelaku Pencurian dan Penadah TBS di PTPN 4 Dolok Sinumbah

13 November 2025 | 15:49 WIB
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita