Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berikan keterangan kepada wartawan usai pimpin prarekontruksi di THM Jalan Rakutta Sembiring

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berikan keterangan kepada wartawan usai pimpin prarekontruksi di THM Jalan Rakutta Sembiring

Dirresnarkoba Polda Sumut Pimpin Prarekonstruksi THM di Pematangsiantar, Ungkap Pemasok Ekstasi DPO Perempuan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Juli 2025 | 00:26 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H pimpin langsung penggelaran prarekonstruksi salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/07/2025) siang.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menyampaikan bahwa kegiatan prarekonstruksi bertujuan untuk menyinkronkan keterangan para saksi dan tersangka yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa adegan demi adegan yang terjadi di lokasi kejadian benar-benar tergambarkan secara utuh dan sesuai fakta agar menjadi bukti hukum yang kuat dalam proses peradilan,” jelas Dirresnarkoba.

15 Adegan Diperagakan, Terungkap Tiga Fakta Penting

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan dalam prarekonstruksi tersebut, diperagakan 15 adegan, yang terdiri dari 14 adegan utama berdasarkan keterangan dalam BAP, dan satu adegan tambahan yang ditemukan selama proses berlangsung.

Dari rangkaian adegan itu, tim penyidik mencatat tiga poin krusial yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran ekstasi, serta mengarah pada pengungkapan jaringan pemasok yang lebih besar.

1. Pemesanan Ruang KTV oleh Tersangka SG. Dimana, Tersangka SG diketahui memesan ruang karaoke (KTV) melalui seorang pramusaji di THM tersebut. Pemesanan dilakukan dengan sengaja dan direncanakan untuk menjadi tempat transaksi narkotika. Penyidik akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut, termasuk resepsionis dan pramusaji, untuk dimintai keterangan.

2. Transaksi Narkoba Melalui DPO Perempuan. Dimana tersangka SG diketahui sebagai pengunjung menjalin komunikasi aktif dengan seorang perempuan inisial I (dalam lidik), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Perempuan tersebut diduga berperan sebagai pemasok ekstasi.

Transaksi dilakukan di lokasi pengganti DKK Square. SG menyerahkan uang tunai sebesar Rp1.250.000 untuk membeli lima butir ekstasi, dengan harga per butir Rp250.000. SG berencana menjual kembali ekstasi tersebut dengan harga Rp300.000 per butir, yang mengindikasikan motif keuntungan dalam aktivitas peredaran narkotika.

3. Keterlibatan Jaringan DPO Lain

Selain I, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih satu jaringan, yakni seseorang yang disebut-sebut pernah diminta mengambil barang dari seorang DPO lainnya, yang disebut sebagai DPOX.

“Pola jaringan seperti ini menunjukkan adanya sistem distribusi dan peran yang terstruktur. Kita masih dalami semua nama dan peran yang disebutkan,” ungkap Dirresnarkoba.

Penangkapan Tersangka SG di Lokasi THM

Sebelumnya, pada Senin (21/07/2025) sekira pukul 02.30 WIB, Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap SG alias SGB (28) di THM EvoStar setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba.

Setelah melakukan pengintaian petugas sigap langsung melakukan penindakan saat SG kembali ke ruang karaoke dan memperlihatkan ekstasi yang hendak dijual. Barang bukti yang disita berupa: 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 butir ekstasi, terdiri dari 3 butir berwarna kuning dan 2 butir berwarna hijau.

“Dalam pemeriksaan, SG mengakui ekstasi tersebut diperolehnya dari I dengan harga Rp250.000 per butir. Ia berencana menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan,’tegasnya.

Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa SG sempat menerima pesan WhatsApp dari pemasoknya yang berbunyi: “Bang rajia, keluar dulu kalian orang Polda, hapus chat semua bang.” Pesan tersebut diduga dikirim saat pihak pemasok menyadari adanya operasi kepolisian di lokasi.

Pengejaran DPO dan Evaluasi THM

Saat ini, SG telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, tim sedang melakukan pengejaran terhadap DPO I dan pihak lain yang telah diketahui identitasnya.

Terkait status operasional THM EvoStar, polisi menyatakan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan hanya untuk kepentingan prarekonstruksi.

“Kini garis polisi sudah dilepas namun di pintu room KTV tersebut masih terpasang ,kami tetap mengevaluasi peran tempat hiburan malam ini. Jika ditemukan bukti kuat bahwa lokasi digunakan secara aktif dalam peredaran narkoba, tindakan tegas akan kami ambil,” tegas Kombes Calvijn.
Komitmen Pemberantasan Narkoba di Pematangsiantar.

Dirresnarkoba juga menyoroti kondisi Kota Pematang Siantar yang menurutnya masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk keberadaan loket dan barak narkoba yang masih dikeluhkan masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kasat Narkoba yang baru. Kita akan bekerja sama erat dengan Polres Pematangsiantar untuk menuntaskan jaringan ini,” pungkas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung JF. Nainggol SH pendampingan penjualan hasil panen jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1 Ton Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

23 Juni 2026 | 23:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar diwakili PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling Penluh di Pasar Dwikora, Jalan Patuan Nagari
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling...

Read more
Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar bangunan semi permanen milik PKL di Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame
BERITA

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangun Semi Permanen Milik PKL di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL)...

Read more
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku narkoba. (Foto Ist)
Medan

Lagi Asyik Liburan Bersama Keluarga di Bandung, Bandar Narkoba yang Juga Pemilik THM di Rantau Prapat Diringkus Tim BNNP Sumut

23 Juni 2026 | 19:22 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial, MI yang diciduk di kawasan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1 Ton Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

23 Juni 2026 | 23:09 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangun Semi Permanen Milik PKL di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:28 WIB
Uncategorized

Tawuran Antargeng Motor di Medan 6 Pelaku Berhasil Diringkus, Polisi Buru Ketua Geng Motor

23 Juni 2026 | 22:22 WIB
Medan

Dor ! Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 | 22:16 WIB
BERITA

2 Jam Wakil Wali Kota Medan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Unit Krakatau

23 Juni 2026 | 22:12 WIB
BERITA

GKII Gelar Sidang Sinode ke 4 di Tebing Tinggi

23 Juni 2026 | 20:22 WIB
Pencurian

Polsek TBS Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kosong di Jalan Amir Husin

23 Juni 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Anjangsana Jenguk Istri Anggota yang Sakit

23 Juni 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Bakso Jenguk Korban Laka Lantas

23 Juni 2026 | 19:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 19:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep