Media Online Jurnal X
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Aksi massa mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dhien ( UTND) yang tidak menerima penyegelan sejumlah ruangan. (Foto Romulo)

Aksi massa mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dhien ( UTND) yang tidak menerima penyegelan sejumlah ruangan. (Foto Romulo)

Tak Terima Disegel, Mahasiswa UTND Ambil Ahli Gedung Rektorat, Plank dan Spanduk Dirubuhkan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Juli 2025 | 22:42 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Puluhan mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) di Jalan Gatot Subroto, Gg Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Sabtu (26/7/2025) menggelar aksi.

Tak sampai disini massa mahasiswa juga mengambil ahli gedung rektorat yang disegel.

Dikatakan, massa mahasiswa menerima tindakan penyegelan karena mengangu aktifitas kegiatan perkuliahan.

“Kami dari Badan Esekutif Mahasiswa ( BEM) tidak menerima adanya tindakan premanisme kampus.Untuk masalah tanah, silahkan di pengadilan,” ucap Ilham Ketua BEM UTND.

Dalam orasinya massa mahasiswa menyatakan tidak ingin aktitifas perkuliahan digangu.

“Ini kampus kami, ini jantung kami apa pun persoalan yang ada kami tidak ikut campur.Kami hanya ingin kuliah,” kata sejumlah mahasiswa.

Setelah lakukan orasi didepan gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien ( UTND) saat itu massa mahasiswa berteriak untuk mengambil ahli kampus.

Dari amatan dilokasi saat itu massa mahasiswa berupaya mendobrak pintu yang dibuat dari kaca karena kondisi gedung di gembok.

Namun, hal ini tidak berlanjut karena dihalangi pihak kampus, hingga dipakai gerendra. Dengan dibantu security sejumlah rantai yang digembok diputus.

Selanjutnya, massa mahasiswa bersorak -sorai dan merubuhkan sejumlah plank dan mengambil seluruh spanduk yang dipasanng.

Tak sampai disini pihak rektorat dengan memakai jasa tukang meminta agar dua unit tenda dipasang dibuka.

Dilokasi tampak sejumlah polisi melakukan pejagaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya massa mahasiswa menyampaikan orasi agar tidak ada bentuk premanisme.

Sedangkan, Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made Wira Suhendra mengatakan bahwa kehadiran mereka hanya untuk melakukan pengamanan.

“Kami disini hanya untuk mengamankan adek-adek sekalian.Dan saat ini laporan telah berproses di Polda Sumut biarlah proses hukum berjalan,” katanya.

Sedangkan, Rektor UTND Eva Sartika Dasopang yang hadir didampinggi sejumlah kuasa hukum Asril Arianto Siregar, SH , Munawar Sadzali, S.H, Denni Satria Pradipta, SH mengatakan bahwa sistem perkuliahan akan tetap berjalan.

“Sistem perkuliahan akan tetap jalan pada Senin mendatang apalagi UAS.Dan terkait masalah ini sudah dibuat laporan secara resmi ke Polda Sumut,” katanya.

Dilokasi saat itu sejumlah massa mahasiswa tetap lakukan orasi, dan tak sampai disini pihak kepolisian juga diminta untuk keluar dari area kampus. Dan sejumlah security tampak berjaga-jaga digerbang.

Sebagaimana dilansir, gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Jl. Gatot Subroto, Gang Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Kamis (24/7) disegel dan dilakukan bukan tanpa sebab.

Dimana, pihak yang disebut sebagai terlapor Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra mengaku sebagai ahli waris sah dari almarhum Iskandar Zulkarnain dan kakek mereka, Umar Hamzah.

Sebaliknya, pihak Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) dalam keterangan resminya, Sabtu (26/7) menyatakan, pihaknya bersama Yayasan APIPSU melaporkan Cut Fitri Yulia dan Tengku Septian Melza Putra atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/B/1186/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juli 2025. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH respon cepat bantu warganya Ibu Mika Br. Pasaribu 
BERITA

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Cepat Bantu Warganya

13 November 2025 | 18:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sebagaimana Slogan, "Polri UntuK Masyarakat", Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH respon cepat datangi sekaligus memberikan bantuan...

Read more
Para pelaku pencurian dan penadah TBS
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Pelaku Pencurian dan Penadah TBS di PTPN 4 Dolok Sinumbah

13 November 2025 | 15:49 WIB

SIMALUNGUN II Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun  berhasil ringkus 5 pelaku pencurian dan penadah...

Read more
THM Koin Bar
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor pemusnahan 10 hektar ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto Ist)
Madina

10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Bukit Tor Sihite, Brimob Polda Sumut Langsung Lakukan Pemusnahan

13 November 2025 | 13:54 WIB

MADINA II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Batalyon C Pelopor berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Cepat Bantu Warganya

13 November 2025 | 18:48 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Pelaku Pencurian dan Penadah TBS di PTPN 4 Dolok Sinumbah

13 November 2025 | 15:49 WIB
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB
Madina

10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Bukit Tor Sihite, Brimob Polda Sumut Langsung Lakukan Pemusnahan

13 November 2025 | 13:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Bubarkan Balap Liar, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Miliki Ganja dan Sabu

13 November 2025 | 13:48 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Jangkis Residivis Narkotika Depan Kos Bio

13 November 2025 | 13:27 WIB
BERITA

DPC GAMKI Minta Kapolres Simalungun Berantas Judi, Narkoba dan Curanmor

13 November 2025 | 11:02 WIB
BERITA

Tabir Kasus Wanita Bunuh Diri di Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Ungkap Dipicu Cemburu Hubungan Sejenis

13 November 2025 | 09:50 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Selidiki Kebakaran Rumah Lantai 3 di Jalan Udang

12 November 2025 | 22:38 WIB
Dairi

Demo di Polres Dairi Ricuh, Massa Minta Satu Warga Dibebaskan Atas Tuduhan Pengerusakan PT Gruti

12 November 2025 | 22:10 WIB
Medan

Krypton Esekutif KTV di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

12 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Bawa MBG Pulang, Kapolrestabes Medan Terharu kepada Siswa Siwi SDN 106162

12 November 2025 | 21:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita