MEDAN II
Lima komplotan begal sadis yang kerap bereaksi di lintasan jalan Medan-Binjai diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Dua orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak dilakukan pengembangan, yakni ; Abil Syah Gilang alais Abil (20) dan M.Rizki Fadillah alias Kiel.
Dan ketiga pelaku lainya ; Muhammad Haikal alias Haikal (18), Rasya Aditya alias Rasya (18) dan Bagus Dwi Setiawan alias Bagus (19).
Hal ini diungkapkan langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K.S.H.M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH. MH bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE. MH saat gelar kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di Jalan Medan – Binjai KM. 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (29/07/2025).
Dari hasil interograsi terhadap komplotan tersangka begal sadis ini mengaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda. Aksi tidak terpuji itu dilakukan tersangka tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.
Ada lokasi tersebut pada tanggal 10 Juli pada pukul 02.00 Wib di Jalan.Binjai Km 16, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada tanggal 24 Juni pukul 04.00 Wib di Jalan.Binjai Km 16, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Pada tanggal 9 Juni pukul 03.00 Wib di Jalan.Medan Binjai Km 11, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan pada tanggal 26 Juli di Jalan.Medan Binjai Km 16,5 , Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Modusnya menggunakan senjata tajam dan yang paling terakhir.Pada tanggal 10 Juli sampai korban bernama Gilang, terjatuh dan pingsan pada pukul 02.00 Wib. Dari empat peristiwa, mereka melakukannya pada jam 2, 4, hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi,” papar Kapolrestabes.
Dan patroli rutin yang terus dilakukan Polsek Sunggal pada jam rawan membuahkan hasil. Petugas menggagalkan pelaku begal yang sedang memburu mangsanya saat melintas di Kawasan Medan- Binjai.
“Untuk pelaku M. Haikal, Rasya, dan Bagus lebih dulu ditangkap di kawasan Sei Semayang.Dan dilakukan pengembangan dua pelaku lainnya berhasil ditangkap,” paparnya seraya mengatakan penangkapan juga berdasarkan rekaman CCTV.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 2 unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3031 JAR milik korban, serta 2 bilah senjata tajam jenis samurai. Kini seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sunggal. (ROM)





