MEDAN II
Direktorat Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumut, Senin (29/7) saat mengelar razia rutin di Jalan SM. Raja, Medan Amplas menemukan adanya indikasi dugaan pemakaian narkoba oleh supir truk.
Awalnya Tim personel Dir Lantas mengatur lalu lintas dan menghentikan satu unit truk colt diesel BK 8737 MC yang melanggar rambu larangan berhenti.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu mancis.
Truk dikemudikan AS (28) dan APJ (30) warga Kabupaten Deliserdang selanjutnya diamankan ke Pos Polisi Container untuk dimintai keterangan lebih lanjut hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Patumbak.
Penindakan dilakukan oleh 10 personel Ditlantas Polda Sumut, dipimpin IPDA Wahyu Dwiyanto.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, Selasa (29/7), membenarkan diamankan sopir truk ketika hendak menggunakan narkoba di dalam truk cold diesel saat berhenti di pinggir jalan.
“Terhadap supir dan kernek truk sudah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Patumbak,” pungkasnya. (ROM)





