SIMALUNGUN II
Polsek Saribudolok Polres Simalungun berhasil menangkap Robi Parhandi Sihaloho (24) warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Saribu Dolok lagi mengkonsumsi narkoba jenis sabu atau nyabu di Perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (31/7/2025) siang sekitar pukul 13.40 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di perladangan tersebut terdapat seseorang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Dari tersangka Robi Parhandi Sihaloho ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap terbuat dari gelas aqua, dan 1 korek api.
“Tersangka Robi Parhandi Sihaloho beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry. (Fred)





