PEMATANGSIANTAR II
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH kembali melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa (5/8/2025) siang sekira pukul : 11.00 WIB.
Kali ini, Gerebek Sarang Narkoba bersama KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit Indik 1 IPDA Warman Siallagan SH, Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan 9 Tim Opnsal dilakukan di Jalan Bah Tongguran Kiri Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara atau lebih dikenal Lorong 7 Parluasan dan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Setelah dilakukan pennggeledahan, Tim Sat Resnarkoba tidak menemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba. Begitupun Tim Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan atau Test Urine ditempat terhadap warga yang ditemukan dilokasi.
Hasil dari test urine tersebut di Lorong 7 Parluasan ditemukan satu orang laki laki berinisial AH (31) warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar positig (+) pengguna narkotika jenis sabu. Kemudian di Jalan Nagur ditemukan 5 orang laki laki juga positif (+) pengguna narkotika jenis sabu yakni HST (45) swarga Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar serta IK (45), AS (28), VNP (25), dan AYAMS (25) yang sama sama warga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Selanjutnya ke enam orang laki laki positif (+) pengguna narkoba tersebut diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut sebagai Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Tidak ditemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba dan ke enam laki laki urine positif (+) pengguna narkoba sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,”Kata AKP Irwanta. (Fred)





